Pemkab Tanah Laut menyiapkan optimalisasi PAD dan penggunaan SILPA untuk menjaga fiskal, sembari memprioritaskan anggaran bagi jalan penghubung desa, irigasi, pertanian, dan penguatan ekonomi masyarakat.
TANAH LAUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga ruang fiskal daerah di tengah proyeksi pendapatan yang lebih rendah dan ketidakpastian transfer dari pemerintah pusat. Di sisi belanja, pemerintah daerah tetap mengarahkan anggaran pada kebutuhan prioritas, termasuk perbaikan jalan penghubung desa dan jaringan irigasi pertanian.
Strategi tersebut menjadi bagian dari jawaban Pemkab Tala atas pandangan delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Jawaban pemerintah daerah disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Tala Zazuli dalam rapat paripurna DPRD Tala di Ruang Rapat DPRD Tala, Rabu (9/9/2026). Salah satu perhatian utama dalam pembahasan tersebut berkaitan dengan kemampuan daerah meningkatkan pendapatan sekaligus mengendalikan defisit APBD.
Untuk memperkuat pendapatan, Pemkab Tala akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi aset daerah, serta penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Namun, peningkatan PAD tidak diarahkan melalui kebijakan yang menambah beban masyarakat. Pemerintah daerah menempatkan optimalisasi sumber pendapatan dan pengelolaan potensi daerah sebagai langkah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Sementara itu, defisit APBD dipengaruhi proyeksi pendapatan yang lebih rendah dan adanya ketidakpastian penerimaan transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berlangsung ketika belanja prioritas dan belanja wajib tetap harus dipenuhi.
“Pemerintah daerah akan menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk menutup defisit sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Zazuli, sebagaimana diberitakan Inikalsel, Rabu, (09/09/2026).
Penggunaan SILPA tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah agar kondisi fiskal tidak mengganggu keberlanjutan program pembangunan yang telah diprioritaskan. Pada saat yang sama, Pemkab Tala menaruh perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran agar tidak berakhir sebagai sisa anggaran yang tidak produktif.
Pemkab Tala akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap realisasi anggaran setiap perangkat daerah. Percepatan pembayaran pengadaan barang dan jasa serta pendampingan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan tingkat realisasi rendah juga akan dilakukan.
Dari sisi belanja pembangunan, jalan penghubung desa dan jaringan irigasi menjadi dua sektor yang diprioritaskan. Perbaikan akses jalan diarahkan untuk mendukung konektivitas masyarakat, sedangkan pembangunan dan rehabilitasi irigasi diprioritaskan terutama di kawasan sentra pertanian.
Pemerintah daerah menilai infrastruktur irigasi memiliki kaitan langsung dengan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan. Penguatan sektor tersebut kemudian dilengkapi dengan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, pertanian, serta potensi ekonomi lokal lainnya.
Seluruh strategi tersebut masih akan dibahas dalam tahapan berikutnya melalui rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tala. Pembahasan lanjutan akan menjadi ruang untuk menyempurnakan arah kebijakan anggaran sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027 memasuki tahapan selanjutnya.
Dengan kombinasi optimalisasi PAD, pengendalian belanja, pemanfaatan SILPA, dan penentuan prioritas pembangunan, Pemkab Tala berupaya menjaga agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan