Pemkot Banjarbaru Desak Provider Segera Pindahkan Kabel ke Bawah Tanah

Pemkot Banjarbaru mempercepat pemindahan jaringan kabel telekomunikasi ke bawah tanah melalui pendataan dan koordinasi dengan seluruh penyedia layanan demi menciptakan kota yang lebih aman, tertib, dan indah.

BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mempercepat penataan utilitas perkotaan dengan mendesak seluruh penyedia layanan telekomunikasi segera memindahkan jaringan kabel fiber optik dari jalur udara ke ducting bawah tanah. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, tertib, dan memiliki nilai estetika yang lebih baik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Banjarbaru Muhammad Agus Adrian mengatakan, Pemkot Banjarbaru telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap jaringan kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur sebagai dasar penataan yang lebih terarah.

“Inventarisasi dilakukan memastikan setiap provider bertanggung jawab terhadap jaringan miliknya sekaligus mendukung penataan utilitas kota menjadi lebih tertib terutama kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur,” ujar Agus sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (21/07/2026).

Ia menjelaskan, Diskominfo Banjarbaru juga telah mengirimkan surat kepada seluruh penyedia layanan telekomunikasi agar segera memindahkan jaringan kabel ke ducting bawah tanah di depan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Banjarbaru, sekaligus merapikan kabel yang masih membentang di sepanjang Jalan Panglima Batur.

Menurut Agus, penataan tersebut merupakan komitmen Pemkot Banjarbaru agar pembangunan infrastruktur digital berjalan seiring dengan penataan ruang publik yang mengedepankan keselamatan masyarakat dan keindahan kawasan perkotaan.

Sebelumnya, di bawah arahan Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, proses pemindahan kabel udara milik PT Telkom dan Fiberstar ke jaringan ducting bawah tanah telah dimulai. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah penyedia layanan yang belum memindahkan jaringannya sehingga kabel udara masih terlihat di beberapa titik.

“Kami mengakui penataan kabel fiber optik masih menghadapi tantangan karena belum adanya regulasi teknis dari pemerintah pusat yang mengatur mekanisme penataan jaringan kabel di perkotaan,” katanya.

Meski regulasi teknis dari pemerintah pusat belum tersedia, Pemkot Banjarbaru memastikan proses pendataan dan koordinasi dengan seluruh penyedia layanan telekomunikasi tetap dilanjutkan secara bertahap agar penataan utilitas kota dapat direalisasikan sesuai rencana. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com