Pemkot Pontianak Soroti Regenerasi Aparatur hingga 2030

Sebanyak 878 PNS Pemkot Pontianak diproyeksikan memasuki masa pensiun sepanjang 2026–2030 sehingga regenerasi aparatur menjadi perhatian untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik.

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menghadapi tantangan regenerasi aparatur setelah 878 pegawai negeri sipil (PNS) diproyeksikan memasuki masa pensiun sepanjang 2026 hingga 2030. Pergantian generasi tersebut dinilai perlu dikelola agar kesinambungan pelayanan publik tetap terjaga.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak per 30 Juni 2026 mencatat jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak mencapai 6.194 orang. Dari jumlah tersebut, ratusan PNS akan memasuki masa purna tugas dalam lima tahun ke depan.

Kondisi regenerasi aparatur tersebut kembali terlihat dalam pelepasan 24 ASN yang memasuki masa purna tugas di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (01/10/2026). Momentum itu berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026, sebagaimana diberitakan Prokopim, Kamis, (01/10/2026).

Wakil Wali Kota (Wawali) Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa kedinasan. Ia berharap para aparatur yang memasuki masa pensiun dapat menjalani kehidupan setelah kedinasan dengan kondisi sehat dan bahagia bersama keluarga.

“Kepada para ASN yang memasuki purna tugas, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini. Semoga mereka diberikan kesehatan dan kebahagiaan di masa purna tugas,” ujarnya.

Proyeksi pensiun tersebut membuat keberlanjutan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam pengelolaan birokrasi Pemkot Pontianak. Pengalaman aparatur yang telah mengabdi selama bertahun-tahun menjadi bagian dari perjalanan pemerintahan yang selanjutnya diteruskan oleh generasi ASN berikutnya.

Bahasan mengatakan berakhirnya masa kedinasan tidak berarti hubungan antara aparatur yang telah pensiun dengan Pemkot Pontianak harus terputus. Pengalaman yang dimiliki para purna tugas tetap menjadi bagian berharga dalam perjalanan pemerintahan daerah.

“Walaupun sudah purna tugas, komunikasi dan silaturahmi tentu tetap kita jaga. Pengalaman panjang mereka selama mengabdi juga menjadi bagian yang berharga dalam perjalanan Pemerintah Kota Pontianak,” katanya.

Di sisi lain, Bahasan mengaitkan momentum purna tugas tersebut dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Menurut dia, momentum tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi ASN yang masih aktif dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Semoga di momentum ini, para ASN di Kota Pontianak terus berbenah dan mengevaluasi diri dalam melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” tuturnya.

Ia menilai nilai-nilai Pancasila perlu diwujudkan dalam perilaku aparatur, termasuk melalui integritas, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian dari tuntutan pengabdian ASN ketika melanjutkan tugas dari aparatur yang memasuki masa pensiun.

“Perilaku dan tindakan kita tetap harus berada dalam koridor bahwa ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila,” pungkasnya.

Dengan proyeksi ratusan PNS memasuki masa pensiun hingga 2030, regenerasi aparatur menjadi bagian dari keberlanjutan birokrasi Pemkot Pontianak. Pergantian generasi diharapkan tidak hanya mempertahankan jumlah sumber daya manusia, tetapi juga memastikan pengalaman, nilai pengabdian, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *