Pemprov Kaltara menggagas skema insentif melalui konsep Desa Zero Karhutla untuk mendorong pencegahan kebakaran hutan dan lahan langsung dari tingkat desa.
BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggagas pemberian insentif bagi desa yang mampu menjaga wilayahnya bebas dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Skema tersebut menjadi bagian dari konsep Desa Zero Karhutla yang diarahkan untuk mengubah penanganan kebakaran dari pola reaktif menjadi pencegahan berbasis masyarakat.
Gagasan itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara Obed Daniel LT saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Senin (07/09/2026).
Menurut Obed, desa yang mampu mencegah munculnya karhutla layak memperoleh penghargaan berupa peningkatan kapasitas maupun dukungan pendanaan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan desa.
“Desa yang mampu menjaga wilayahnya tetap bebas Karhutla perlu diberikan penghargaan atau insentif. Bentuknya bisa berupa peningkatan kapasitas maupun dukungan dana untuk pembangunan desa,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Dkisp, Senin, (07/09/2026).
Konsep tersebut didorong karena karhutla masih menjadi persoalan yang berulang ketika musim kemarau. DPMD Kaltara menilai upaya pencegahan harus dimulai dari tingkat desa, termasuk melalui edukasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan api untuk membuka lahan.
Obed mengatakan sebagian masyarakat sebenarnya telah mengetahui larangan membakar lahan. Namun, metode tersebut masih digunakan karena dinilai lebih murah dan praktis dibandingkan pembukaan lahan secara mekanis.
“Sebagian masyarakat sebenarnya sudah tahu bahwa membakar lahan itu dilarang. Namun, cara ini masih dipilih karena dianggap paling murah dan mudah,” kata Obed.
Karena itu, Desa Zero Karhutla dirancang tidak hanya sebagai slogan, tetapi sebagai pendekatan yang mendorong pemerintah desa dan masyarakat menjaga wilayahnya sebelum kebakaran terjadi. Dengan pola tersebut, penanganan diharapkan tidak lagi bergantung pada pemadaman setelah api meluas.
“Mudah-mudahan konsep Zero Karhutla ini bisa diterapkan. Kita ingin mencegah Karhutla agar tidak terus berulang dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Meski pencegahan menjadi prioritas, Obed menilai kesiapan sarana pemadaman tetap diperlukan. Peralatan yang dibutuhkan antara lain kendaraan pemadam tipe slip-on, mobil suplai air, serta armada speedboat untuk menjangkau wilayah yang memiliki akses melalui jalur perairan.
Upaya menekan karhutla juga memerlukan kerja bersama lintas sektor dengan melibatkan pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta lembaga terkait lainnya.
Selain membahas pencegahan karhutla, Obed dalam apel tersebut mengingatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama terkait penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan kehadiran dalam apel pagi.
“Saya meminta ASN yang mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna cokelat khaki menggunakan pakaian sesuai ketentuan, termasuk memasukkan baju ke dalam,” tegasnya.
Obed juga menyoroti ASN yang belum mengikuti apel secara tertib. Ia meminta disiplin dijadikan bagian dari tanggung jawab aparatur sekaligus contoh bagi ASN kabupaten/kota dan masyarakat.
Melalui konsep Desa Zero Karhutla dan skema insentif yang ditawarkan, Pemprov Kaltara berharap desa memiliki dorongan lebih kuat untuk membangun pencegahan karhutla sejak dini sehingga kebakaran tidak terus berulang setiap musim kemarau. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan