Dugaan pencurian pisang di Kelurahan Mabuun terbongkar setelah anak pemilik kebun memergoki pelaku yang kemudian kabur dan meninggalkan skuter matik di lokasi kejadian.
TABALONG – Kewaspadaan anak pemilik kebun pisang di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, membongkar dugaan aksi pencurian pisang pada Kamis (21/05/2026) malam. Terduga pelaku melarikan diri ke area perkebunan yang gelap dan meninggalkan satu unit skuter matik putih di dekat lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi di kebun pisang di Jalan Kenari, Rukun Tetangga (RT) 001, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Dugaan pencurian tersebut kini ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Murung Pudak setelah warga melapor melalui perangkat lingkungan dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tabalong Wahyu Ismoyo melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Heri Siswoyo membenarkan adanya insiden tersebut. Polisi telah mengamankan kendaraan yang diduga kuat milik pelaku sebagai barang bukti, sebagaimana diberitakan Lentera Kalimantan, Jumat (22/05/2026).
“Kendaraan yang ditemukan berupa satu unit skuter matic warna putih. Skuter tersebut ditemukan dalam keadaan terkunci stang di dekat pohon ketapang, tidak jauh dari lokasi kebun pisang milik warga,” ujar IPTU Heri Siswoyo saat dikonfirmasi, Jumat.
Kasus itu pertama kali diketahui oleh AS, anak pemilik kebun pisang. Saat melintas di kawasan Jalan Kenari, AS melihat tiga orang asing beraktivitas mencurigakan di sekitar kebun milik orang tuanya.
Karena curiga, AS memutar balik dan mengecek langsung area kebun. Namun, saat tiba di lokasi, ia hanya mendapati satu orang yang masih berada di sekitar kebun. Orang tersebut kemudian melarikan diri ke area perkebunan yang gelap setelah menyadari kedatangan AS.
Saat memeriksa kebun, AS menemukan dua tandan pisang telah dipotong dari pohonnya. Satu tandan pisang kemudian ditemukan tersembunyi di semak-semak, diduga ditinggalkan karena pelaku panik saat aksinya dipergoki.
Setelah kejadian itu, AS melapor kepada Ketua RT setempat. Ketua RT kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, Eddy Kurniawan. Warga yang berada di sekitar lokasi sempat dimintai keterangan, tetapi tidak ada yang mengenali pemilik skuter matik putih tersebut.
Menerima laporan itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Murung Pudak Sunaryo bersama anggota piket mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti dari lokasi.
“Saat ini barang bukti berupa satu unit skuter warna putih dan satu tandan pisang telah diamankan di Polsek Murung Pudak guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Heri Siswoyo.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal.
“Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tutupnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan