ilustrasi

Perempuan di Kobar Dibakar Saat Berjualan di Angkringan

Seorang perempuan berusia 29 tahun diduga dibakar mantan suami sirinya saat berjualan di angkringan di Kobar, Kalteng, dengan motif sementara diduga karena persoalan asmara.

KOTAWARINGIN BARAT – Kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di ruang usaha informal setelah Siti Juhairiyah, perempuan berusia 29 tahun, diduga dibakar oleh mantan suami sirinya saat bekerja di sebuah angkringan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (13/06/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa itu diduga dipicu persoalan pribadi dan rasa cemburu. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Banten, sebagaimana dilansir Detik, Senin, (15/06/2026).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pangkalan Banten Agung Sugiarto mengatakan, korban diketahui bekerja di angkringan tempat kejadian perkara. Saat itu, korban sedang berjualan sebelum terduga pelaku datang menghampirinya.

“Korban diketahui bernama Siti Juhairiyah (29), seorang perempuan yang bekerja di kedai tersebut. Saat kejadian, korban sedang berjualan sebelum didatangi pelaku. Dugaan sementara pelaku merupakan mantan suami siri korban,” kata Kapolsek Pangkalan Banten Iptu Agung Sugiarto.

Berdasarkan keterangan saksi, terduga pelaku datang ke lokasi dengan berjalan kaki. Setibanya di angkringan, korban dan terduga pelaku sempat terlibat cekcok sebelum kekerasan terjadi.

“Antara korban dan pelaku sempat terjadi cekcok. Tidak lama kemudian pelaku memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu,” ujar Agung.

Setelah pemukulan tersebut, terduga pelaku diduga membakar korban. Polisi menduga aksi kekerasan itu berkaitan dengan persoalan asmara, namun penyidik masih mendalami kronologi lengkap dan motif di balik peristiwa tersebut.

“Diduga motif asmara. Antara korban dan pelaku sempat terjadi pertengkaran,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena kekerasan terjadi saat korban sedang bekerja di ruang publik. Peristiwa tersebut juga menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap perempuan pekerja, termasuk mereka yang beraktivitas di sektor usaha kecil dan informal.

Polisi menyatakan penyelidikan masih berjalan untuk memastikan rangkaian peristiwa, peran terduga pelaku, serta dugaan motif yang melatarbelakangi pembakaran tersebut. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberi kejelasan hukum bagi korban sekaligus menjadi peringatan serius terhadap risiko kekerasan berbasis relasi personal di ruang kerja masyarakat. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com