Polisi Kejar hingga Pontianak, Suami Korban Pembunuhan Akhirnya Ditangkap

Polisi mengamankan W di Pontianak kurang dari 24 jam setelah istrinya, L, ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di rumah mereka di Kecamatan Selakau, Sambas.

SAMBAS – Pelarian W, terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya, L, berakhir di Pontianak kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Nahoda, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Jumat (02/10/2026).

W diamankan tim gabungan yang terdiri atas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sambas dan Reserse Mobil (Resmob), dengan dukungan personel bidang teknologi informasi (IT) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) serta Tim Macan Raya Unit Loudik Polres Kubu Raya.

W yang merupakan suami korban sempat melarikan diri ke Pontianak setelah kejadian. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran berdasarkan informasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam kematian L.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sambas Suwandi mengatakan, dugaan keterlibatan W menguat karena korban diketahui masih bersama suaminya pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia.

Korban kemudian ditemukan oleh dua anaknya, V (17) dan R (11), sekitar pukul 06.00 WIB di dalam kamar rumah. Saat ditemukan, L telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan pada tubuhnya.

“Dugaan pelaku pembunuhan mengarah kepada suami korban, karena pada malam hari korban masih bersama suaminya, tiba-tiba pagi hari sekira pukul 06.00 pagi korban L ditemukan meninggal dengan sejumlah luka tusukan, suami korban menghilang,” ungkap Suwandi, sebagaimana diberitakan TribunPontianak, Sabtu, (03/10/2026).

Setelah menerima informasi mengenai kematian korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan sekaligus memburu W yang diketahui telah meninggalkan rumah. Upaya tersebut kemudian mengarah ke Pontianak hingga tim gabungan berhasil mengamankannya.

Saat diamankan, W mengakui perbuatannya kepada polisi. Namun, pengakuan tersebut masih didalami penyidik bersama sejumlah fakta lain untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.

Suwandi mengatakan, penyidik juga masih menggali latar belakang dan motif yang diduga melatarbelakangi tindakan kekerasan terhadap korban.

“Kami terus melakukan pendalaman terkait kronologi penyebab kematian dan motif dari kekerasan yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap W dan pendalaman terhadap rangkaian kejadian masih dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dan informasi yang diperlukan sebagai bagian dari proses penyidikan. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *