PPK 2.5 Kalbar menegaskan pendataan tenaga kerja dalam Program Padat Karya masih berupa basis data awal dan tidak seluruhnya direalisasikan di lapangan.
PONTIANAK – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan klarifikasi terkait dugaan pencatutan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga dalam pelaksanaan Program Padat Karya Tahun Anggaran 2025. PPK 2.5 Kalbar menegaskan bahwa program tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, serta tidak dapat digeneralisasi sebagai pelanggaran.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara data administrasi tenaga kerja dengan realisasi di lapangan, termasuk tudingan adanya nama warga yang dicantumkan tanpa keterlibatan kerja.
PPK 2.5 Kalbar menjelaskan, Program Padat Karya merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pendataan tenaga kerja dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat sebagai basis data awal calon pekerja.
“Tidak semua data yang masuk otomatis menjadi tenaga kerja aktif. Ada proses seleksi, penyesuaian kebutuhan, serta dinamika pelaksanaan di lapangan,” ungkap sumber yang mengetahui mekanisme program tersebut.
PPK 2.5 Kalbar juga menanggapi klaim sejumlah warga yang merasa tidak pernah bekerja meski namanya tercantum dalam data. Menurutnya, data yang dikumpulkan merupakan data awal yang belum seluruhnya direalisasikan oleh pelaksana di lapangan, sehingga tidak dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran.
Sebagai unit teknis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), PPK 2.5 Kalbar menegaskan komitmennya terhadap prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil klarifikasi serta verifikasi yang dilakukan oleh pihak terkait. Informasi yang tidak utuh dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap program pemerintah yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. []
Penulis: Dedy | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan