Prosesi Adat Tidung Tegaskan Pentingnya Menghormati Budaya Lokal

Wabup Malinau Jakaria menilai penyelesaian persoalan melalui mekanisme adat menjadi pelajaran penting untuk menjaga kerukunan antarsuku, menghormati budaya lokal, dan mencegah konflik meluas.

MALINAU – Penyelesaian persoalan melalui mekanisme adat dinilai menjadi jalan penting untuk menjaga kerukunan masyarakat di Kabupaten Malinau (Malinau), terutama di tengah keberagaman suku dan paguyuban yang hidup berdampingan di daerah tersebut.

Pesan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Malinau Jakaria saat mewakili Bupati Malinau menghadiri silaturahmi dan Prosesi Adat Besar Tidung bersama Kerukunan Keluarga Batak Malinau (KKBM) di Balai Adat Tidung, Desa Malinau Seberang, Sabtu (04/07/2026), sebagaimana dilansir Pemerintah Kabupaten Malinau, Sabtu, (04/07/2026).

Jakaria menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menempuh penyelesaian secara damai. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya menyelesaikan persoalan, tetapi juga menjaga persatuan masyarakat agar pembangunan daerah tetap berjalan dalam suasana aman.

Dalam sambutannya, Jakaria menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memberikan penghargaan kepada Lembaga Adat Besar Tidung Malinau yang telah menginisiasi penyelesaian melalui jalur adat. Upaya itu dinilai sejalan dengan visi pemerintah dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat di Bumi Intimung.

“Harapan pemerintah adalah setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai sehingga keamanan dan keharmonisan tetap terjaga. Dengan kondisi yang aman, pembangunan di Kabupaten Malinau dapat terus berjalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Malinau dihuni 11 suku asli dan 15 paguyuban yang selama ini hidup rukun. Karena itu, lembaga adat dan paguyuban memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan serta menyelesaikan persoalan secara bijaksana.

Jakaria juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Tidung, baik di Kalimantan Utara (Kaltara) maupun berbagai daerah di Indonesia, yang telah memberikan dukungan dan masukan sehingga proses penyelesaian berlangsung baik.

Apresiasi juga disampaikan kepada KKBM yang mengikuti seluruh rangkaian prosesi adat sebagai bentuk penghormatan terhadap adat istiadat setempat. Sikap tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat di Malinau.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa menghormati adat dan budaya lokal merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Malinau,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jakaria turut mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, kekeliruan menyampaikan informasi di ruang digital dapat menimbulkan dampak luas dan melibatkan banyak pihak dalam proses penyelesaiannya.

Meski demikian, ia menilai persoalan yang telah diselesaikan tersebut dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara masyarakat Tidung dan Batak. Melalui musyawarah dan perdamaian adat, kedua belah pihak memiliki ruang untuk saling mengenal, memahami budaya masing-masing, serta memperkuat persaudaraan.

Jakaria mengajak seluruh masyarakat menjadikan proses penyelesaian ini sebagai pelajaran bersama. Ia menegaskan, kerukunan antarsuku dan paguyuban merupakan modal utama untuk menjaga stabilitas sosial, mendukung pembangunan, dan mewujudkan kemajuan Malinau. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com