Proyek Rp23 Miliar Mangkrak, Taman Replika di Kukar Jadi Batu Bisu

Taman Replika Kerajaan Nusantara di Kukar terbengkalai sejak 2021 akibat tumpang tindih kewenangan dan minimnya tata kelola.

KUTAI KARTANEGARA — Aset daerah senilai Rp23 miliar berupa Taman Replika Kerajaan Nusantara dan Monumen Dunia di Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terbengkalai dan rusak parah akibat persoalan tata kelola serta tumpang tindih kewenangan antarorganisasi perangkat daerah sejak serah terima pada 2021.

Kondisi tersebut terungkap setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar dan Dinas Pariwisata Kukar melakukan peninjauan lapangan pada 13 April 2025. Hasil peninjauan menunjukkan sejumlah fasilitas publik dalam kawasan seluas sekitar tiga hektare itu mengalami kerusakan serius, bahkan sebagian inventaris dilaporkan hilang.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kukar, Lukman, saat dikonfirmasi Jumat (24/04/2026), menyebut persoalan utama terletak pada belum jelasnya pengelolaan aset.

“Tidak ada tata kelola yang solid. Secara administratif, aset ini masih mengendap di Dinas PU, padahal pengelolaan dan pemanfaatannya sudah seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata,” bebernya.

Di lokasi, sejumlah bangunan replika yang sebelumnya diproyeksikan menjadi ikon wisata tampak tidak terawat. Semak belukar menutupi area taman, sementara bangunan seperti replika Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Candi Tikus, Candi Mahligai, hingga miniatur Kerajaan Sriwijaya dan ikon dunia seperti Menara Eiffel serta Menara Pisa mengalami kerusakan.

Tumpang tindih kewenangan antara Dinas PU Kukar dan Dinas Pariwisata Kukar membuat aset strategis tersebut tidak terkelola secara optimal. Akibatnya, taman yang berada di lokasi strategis itu kehilangan fungsi dan tidak memberikan kontribusi terhadap sektor pariwisata maupun ekonomi masyarakat.

Ketua Rukun Tetangga (RT) 15 setempat, Kusman, menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai taman itu memiliki potensi ekonomi yang besar apabila dikelola secara profesional dan melibatkan masyarakat.

“UMKM bisa jualan, pemuda bisa jaga parkir dan karcis masuk. Pemerintah bisa bangunkan gazebo, lalu disewakan. Semua kebagian rezeki kalau kita kelola bersama-sama,” ujarnya penuh harap.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas PU Kukar mulai melakukan pendataan dan dokumentasi lapangan. Proses identifikasi kelayakan fisik bangunan tengah dilakukan untuk menentukan langkah penyelamatan aset.

Rencana penanganan meliputi pembersihan kawasan, pengamanan aset, serta penentuan pihak pengelola baru setelah audit kondisi selesai. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menetapkan skema pengelolaan yang jelas agar aset publik tersebut dapat difungsikan kembali.

Ke depan, keberlanjutan pengelolaan taman ini menjadi perhatian penting, mengingat potensi ekonomi dan pariwisata yang dapat dikembangkan apabila didukung perencanaan dan tata kelola yang terintegrasi. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com