JAWA BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/03/2025) kemarin. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan yang menyebutkan adanya penyalahgunaan dana serta suap yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta.
Menurut informasi yang diperoleh, penggeledahan tidak hanya dilakukan di kediaman Ridwan Kamil yang terletak di Kota Bandung, tetapi juga di beberapa lokasi lain yang terkait dengan penyelidikan ini. KPK menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya dokumen-dokumen, alat elektronik, dan bukti transaksi keuangan yang diduga berhubungan dengan praktik korupsi di Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penyidik menemukan berbagai dokumen yang berpotensi menjadi bukti penting dalam kasus ini. Ia menambahkan bahwa proses pendalaman terhadap keterlibatan pihak-pihak terkait masih terus dilakukan oleh tim penyidik.
“Kami menemukan sejumlah dokumen yang berpotensi menjadi bukti dalam kasus ini. Tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait,” ungkap Ali Fikri.
Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh pejabat Bank BJB dalam penyaluran kredit dan investasi yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. KPK menduga adanya aliran dana yang mencurigakan ke berbagai pihak, termasuk sejumlah mantan pejabat tinggi di Jawa Barat.
Sejak awal penyelidikan, KPK telah menetapkan lima tersangka yang terdiri dari pejabat Bank BJB serta beberapa pihak swasta. Meski demikian, identitas para tersangka tersebut belum diungkapkan secara rinci oleh KPK kepada publik.
Menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, Ridwan Kamil menyatakan kesiapan dirinya untuk bekerja sama dalam proses hukum ini. Dalam konferensi pers di kediamannya, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan korupsi yang tengah diselidiki.
“Saya menghormati proses hukum yang berjalan. Saya pastikan akan kooperatif dan siap memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik KPK,” ujar Ridwan Kamil.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik pejabat aktif maupun mantan pejabat Bank BJB, masih terus berlangsung. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut untuk mengetahui apakah Ridwan Kamil benar-benar terlibat dalam kasus ini atau hanya diperiksa sebagai saksi.
KPK menegaskan akan terus bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. []
Redaksi03