Rumjab Wawali Balikpapan Dibongkar, Proyek Rp14 M Mulai Akhir Mei

Bangunan berusia lebih dari 40 tahun dinilai tidak layak huni dan akan diganti melalui proyek pembangunan baru senilai Rp14 miliar.

BALIKPAPAN – Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan dipastikan akan dibongkar total setelah dinilai tidak lagi layak huni. Bangunan yang berlokasi di Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota itu berusia lebih dari 40 tahun dan akan diganti dengan konstruksi baru melalui proyek senilai sekitar Rp14 miliar.

Kepastian tersebut mengemuka saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melalui Komisi III melakukan kunjungan lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Selasa (28/04/2026). Peninjauan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, kondisi bangunan memang sudah tidak memungkinkan untuk ditempati. Usianya juga sudah lebih dari 40 tahun,” ujar Yusri.

Ia menegaskan, DPRD Balikpapan mendorong agar bangunan lama segera dibongkar dan diganti dengan yang baru. Menurutnya, rumah jabatan harus merepresentasikan standar hunian pejabat, baik dari sisi fungsi maupun tampilan.

Yusri juga memastikan proses pengadaan proyek telah rampung. Pemenang tender sudah ditetapkan sehingga pelaksanaan pembangunan tinggal menunggu tahap lanjutan administrasi. “Kami minta pelaksanaannya tepat waktu dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Dari sisi pembiayaan, DPRD Balikpapan menilai nilai proyek tersebut masih dalam kategori wajar karena pembangunan dilakukan secara menyeluruh, mencakup struktur bangunan hingga fasilitas pendukung.

Sementara itu, Kepala DPU Balikpapan, Rita, mengungkapkan nilai proyek pembangunan rumjab berkisar Rp14 miliar dan saat ini telah memasuki tahap penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).

“Pekerjaan mencakup konstruksi bangunan, arsitektural, struktur, mekanikal elektrikal dan plumbing, interior, hingga penataan lanskap dan kontur lahan,” jelasnya.

Rita menambahkan, durasi pengerjaan ditargetkan selama enam bulan sejak konstruksi dimulai. DPU Balikpapan optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Gedung Pemerintahan DPU Balikpapan, Dewi Idamawaty, menyebut proyek saat ini masih berada pada tahap administrasi pascalelang. “Diperkirakan dua sampai tiga minggu ke depan sudah masuk tahap kontrak,” pungkasnya.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembongkaran bangunan lama akan dilakukan lebih dahulu sebelum konstruksi baru dimulai. Proyek ini ditargetkan mulai dikerjakan paling lambat akhir Mei 2026 dan rampung pada Desember 2026. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com