Patroli dini hari yang digelar Satlantas Polresta Banjarmasin menindak puluhan pelanggaran lalu lintas sekaligus memperkuat upaya pencegahan balap liar melalui edukasi dan penegakan hukum.
BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin memperketat patroli dini hari di sejumlah titik rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku balap liar. Dalam operasi yang digelar selama empat jam itu, petugas menindak puluhan pelanggaran lalu lintas sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Patroli berlangsung pada Sabtu (18/7) mulai pukul 00.00 hingga 04.00 Wita dengan menyasar Jalan Ahmad Yani dan kawasan Jalan H Basri. Selain mengawasi potensi balap liar, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Banjarmasin Embang Pramono mengatakan patroli dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman pada malam hingga dini hari.
“Kami mengedepankan patroli preventif disertai penegakan hukum agar ruang gerak pelaku balap liar semakin sempit dan masyarakat dapat menggunakan jalan dengan aman,” katanya, sebagaimana diberitakan Antara, Minggu (19/07/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menerbitkan 33 surat tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld terhadap pelanggaran parkir di badan jalan. Selain itu, dua tilang manual juga diberikan kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Menurut Embang, kendaraan yang parkir di badan jalan menjadi salah satu perhatian utama karena dapat menghambat arus lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat jarak pandang terbatas pada malam hari.
“Penindakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan,” katanya.
Satlantas Polresta Banjarmasin menegaskan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin di lokasi dan waktu yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas maupun aksi balap liar. Selain penegakan hukum, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan badan jalan sebagai tempat berkumpul ataupun parkir sembarangan demi menjaga kelancaran lalu lintas.
Kombinasi patroli preventif, edukasi, serta penindakan berbasis ETLE Handheld dan tilang manual diharapkan mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus meminimalkan potensi balap liar di Kota Banjarmasin. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan