Sempat Tinggal di Motor Air, Hasan Akhirnya Dapat Hunian Sementara

Pemkot Pontianak belum dapat membangun kembali rumah Hasan Karmana karena berdiri di atas tanah milik orang lain, sementara seorang warga memberikan tempat tinggal sementara bagi keluarganya.

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak belum dapat membangun kembali rumah Hasan Karmana (60) yang roboh di tepian Sungai Kapuas karena bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik orang lain. Di tengah kendala tersebut, Hasan bersama istri dan anaknya akhirnya memperoleh tempat tinggal sementara dari seorang warga bernama Mustafa di Gang Kuantan.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Pontianak M Akif mengatakan, persoalan kepemilikan lahan menjadi kendala utama apabila pemerintah hendak membantu membangun kembali rumah Hasan. Pemilik tanah tempat rumah itu sebelumnya berdiri diketahui telah meninggal dunia.

“Kendalanya, rumah Pak Hasan yang roboh itu berada di tanah milik orang lain. Pemiliknya juga sudah meninggal, sehingga tidak bisa dibangun kembali begitu saja,” jelasnya.

Rumah yang ditempati Hasan bersama istrinya, Aisyah Putri (24), dan anak mereka, Raisya Haja (6), roboh pada 11 Agustus 2026. Hasan mengatakan, ketiganya berada di dalam bangunan ketika rumah tersebut ambruk.

“Waktu itu kami di dalam rumah, tiga beranak. Saya tertimpa dari bagian dinding, tapi masih sempat menyelamatkan anak saya,” tuturnya.

Sebagian barang milik keluarga tersebut ikut tercebur dan terendam air. Setelah kehilangan tempat tinggal, Hasan bersama keluarganya sempat bertahan di motor air yang sehari-hari digunakan untuk mencari nafkah dengan mengantar orang memancing.

“Biasanya bawa orang mancing. Kadang ke Tayan,” ujar Hasan, Kamis (27/08/2026).

Setelah kejadian, Pemkot Pontianak melalui Dinas Sosial bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan perangkat terkait memberikan bantuan kebutuhan dasar kepada keluarga Hasan, sebagaimana dilansir Prokopim, Kamis, (27/08/2026).

“Pemerintah Kota Pontianak sudah memberikan bantuan berupa sandang, makanan siap saji selama tujuh hari, dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Pemkot Pontianak juga sempat menawarkan rumah susun (rusun) sebagai tempat tinggal sementara. Namun, menurut Akif, pada saat itu Hasan belum bersedia menempatinya.

“Kita juga sudah menawarkan kepada Pak Hasan Karmana untuk menempati rusun, tetapi beliau belum bersedia waktu itu,” katanya.

Solusi kemudian datang dari Mustafa yang menawarkan rumah miliknya di Gang Kuantan untuk ditempati Hasan bersama keluarganya. Tawaran tersebut diterima sehingga mereka tidak lagi harus tinggal di motor air.

“Alhamdulillah, Pak Mustafa menawarkan rumahnya dan Pak Hasan juga sudah bersedia untuk tinggal di sana,” jelas Akif.

Menurut Akif, lokasi tempat tinggal sementara itu masih memungkinkan Hasan tetap menjalankan pekerjaannya. Motor air miliknya juga dapat dibawa ke sekitar tempat tinggal tersebut.

“Motor airnya juga bisa dibawa ke sana, sehingga tidak mengganggu aktivitas Pak Hasan untuk membawa orang memancing,” ujarnya.

Meski pembangunan kembali rumah masih terkendala status kepemilikan tanah, Pemkot Pontianak menyatakan tetap berupaya mencari solusi agar keluarga Hasan tidak terlantar. Untuk sementara, bantuan darurat pemerintah dan dukungan tempat tinggal dari warga menjadi penyangga utama bagi keluarga tersebut.

“Yang penting hari ini Pak Hasan sudah bersedia menempati rumah yang ditawarkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi sementara yang baik,” pungkasnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com