Polres Samarinda memusnahkan barang bukti narkotika dari 11 kasus dengan 13 tersangka sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemberantasan narkoba. SAMARINDA – Kepolisian Resor (Polres) Samarinda berencana memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama triwulan pertama 2026 sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba sekaligus transparansi penanganan perkara kepada publik. …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan