Pemkot Pontianak menaikkan denda pelanggar KTR menjadi Rp250 ribu dan mulai menertibkan iklan rokok dekat kawasan anak. PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperkuat perlindungan anak dan remaja dari paparan rokok melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam regulasi baru itu, denda …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan