UU PPRT mewajibkan hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja didasarkan pada kesepakatan dan perjanjian resmi. JAKARTA – Pengesahan Undang-Undang (UU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menandai perubahan mendasar dalam relasi kerja sektor domestik, dengan menempatkan kesepakatan dan perjanjian sebagai dasar hukum hubungan …
Read More »Era Baru PRT: UU PPRT Atur Upah, Jam Kerja, dan Cuti
UU PPRT menetapkan standar perlindungan pekerja rumah tangga, mulai dari upah, waktu kerja, hingga hak cuti. JAKARTA – Pemerintah bersama legislatif akhirnya menetapkan regulasi yang secara tegas mengatur perlindungan dan hak pekerja rumah tangga (PRT), termasuk kepastian upah, pengaturan waktu kerja, serta hak cuti dalam hubungan kerja dengan pemberi kerja. …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan