SP PLN menilai RUPTL 2025–2034 berpotensi memperbesar dominasi pembangkit swasta, membebani keuangan negara, dan mengancam kedaulatan energi nasional. JAKARTA – Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (SP PLN) menggugat Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 karena menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani keuangan negara, memperbesar dominasi pembangkit swasta, dan mengancam kedaulatan …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan