Kuasa hukum menilai unsur hukum perkara bom molotov belum terpenuhi dan meminta majelis hakim membebaskan para terdakwa. SAMARINDA – Proses persidangan perkara dugaan bom molotov yang menjerat Suriya Ehrikals Langoday serta dua terdakwa lainnya, Niko Hendro Simanjuntak dan Andi Johan Erik Manurung, memasuki tahap pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan