Satgas dibentuk untuk mempercepat koordinasi, pengawasan, dan penyelesaian hambatan program pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi. JAKARTA – Pemerintah pusat mempercepat realisasi berbagai program strategis nasional dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang berfungsi mengoordinasikan, mengawasi, hingga menyelesaikan hambatan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tersebut ditetapkan Presiden Republik Indonesia (RI) …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan