Tanpa Sistem Terbuka, Pengawasan Dana Parpol Dinilai Tak Efektif

Perludem menilai sistem digital terbuka penting untuk memastikan pengawasan publik terhadap penggunaan dana politik oleh partai.

JAKARTA – Upaya pencegahan korupsi di sektor politik dinilai tidak akan efektif tanpa dukungan sistem pelaporan yang transparan dan mudah diakses publik, terutama terkait penggunaan dana bantuan politik (banpol) oleh partai politik (parpol).

Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menilai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan parpol melaporkan kegiatan pendidikan politik yang dibiayai negara perlu diiringi dengan penguatan sistem berbasis digital yang terbuka. Sistem ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai alat administrasi, tetapi juga sebagai sarana kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara.

“Sistem tersebut diharapkan tidak hanya memudahkan mekanisme pelaporan, namun juga menjadi ruang bagi publik untuk dapat mengakses informasi terkait dana banpol (bantuan politik) dan bentuk-bentuk penggunaannya,” kata Haykal kepada Kompas, Jumat (17/4/2026), sebagaimana dilansir Kompas, Jumat (17/4/2026).

Haykal menegaskan, pembenahan mekanisme pelaporan sekaligus audit penggunaan dana banpol menjadi bagian penting dalam mendorong demokratisasi internal parpol. Menurutnya, transparansi keuangan partai harus menjadi prinsip utama, terutama ketika dana yang digunakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam konteks tersebut, kewajiban pelaporan seluruh kegiatan, termasuk pendidikan politik, dipandang sebagai langkah mendasar untuk memperkuat akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan anggaran publik.

Sebelumnya, KPK melalui Direktorat Monitoring mengusulkan kebijakan wajib lapor bagi parpol atas kegiatan pendidikan politik yang menggunakan dana negara. Usulan ini diarahkan untuk memperketat pengawasan serta memastikan penggunaan dana publik oleh parpol dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.

Dengan sistem yang terbuka dan berbasis digital, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga negara, tetapi juga melibatkan partisipasi publik secara luas, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan parpol ke depan. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com