Tata Ruang Katingan Dibahas, Lingkungan Jadi Perhatian

Pemkab Katingan melibatkan pemangku kepentingan dalam penyusunan RDTR dan KLHS untuk menyelaraskan penataan ruang, kebutuhan pembangunan, dan perlindungan lingkungan.

KATINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melibatkan pemangku kepentingan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kondisi wilayah serta perlindungan lingkungan. Upaya tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) pertama penyusunan RDTR dan Konsultasi Publik (KP) pertama KLHS Kabupaten Katingan di Aula Lantai II Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Katingan, Kamis (01/10/2026).

Forum tersebut dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Katingan, Adventus, yang mewakili Pemkab Katingan. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan tata ruang dan kajian lingkungan yang akan menjadi landasan bagi arah pembangunan daerah.

Pembahasan RDTR dan KLHS memberikan kesempatan kepada para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran, data, serta informasi yang berkaitan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah. Berbagai masukan tersebut diperlukan sebagai bahan penyempurnaan dokumen agar perencanaan yang disusun dapat mempertimbangkan kepentingan pembangunan sekaligus aspek lingkungan.

Sebagaimana diberitakan Portal Katingan, Kamis, (01/10/2026), Adventus menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Penyusunan RDTR dan KLHS diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengarahkan pembangunan secara lebih terencana dan berkelanjutan.

Pelibatan berbagai pihak juga menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan tata ruang memperhatikan dinamika wilayah dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, perencanaan dapat disusun berdasarkan informasi yang relevan serta mempertimbangkan hubungan antara pemanfaatan ruang, aktivitas pembangunan, dan kelestarian lingkungan.

Pemkab Katingan berupaya mendorong perencanaan pembangunan yang terintegrasi, partisipatif, dan berwawasan lingkungan. Hasil penyusunan RDTR dan KLHS diharapkan dapat menjadi acuan dalam menentukan arah pemanfaatan ruang serta mendukung pembangunan daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan daya dukung lingkungan. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *