Setelah sekitar satu tahun menjalani masa persiapan, Teluk Rawa memiliki hampir 6.000 penduduk serta terus memenuhi tahapan administrasi, pelayanan, dan pembangunan untuk menuju status desa definitif.
KUTAI TIMUR – Desa Persiapan Teluk Rawa di Kecamatan Sangatta Utara optimistis dapat memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif setelah menjalani masa persiapan sekitar satu tahun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Optimisme tersebut didukung kondisi kependudukan yang disebut telah mencapai hampir 6.000 jiwa, serta keberadaan wilayah administratif yang mencakup delapan rukun tetangga (RT) dan dua dusun.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan Teluk Rawa Durrahman mengatakan, pemerintah desa terus memenuhi tahapan administrasi selama masa persiapan, termasuk menyampaikan laporan perkembangan secara berkala.
Sesuai ketentuan mengenai pembentukan desa, desa persiapan dapat ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif dalam jangka waktu satu hingga tiga tahun berdasarkan hasil evaluasi. Penjabat kepala desa persiapan juga berkewajiban melaporkan perkembangan penyelenggaraan desa secara berkala setiap enam bulan.
“Kalau regulasi undang-undang desa itu masa persiapan 3 tahun dan per 6 bulan kita buat laporan. Untuk syarat jumlah penduduk, regulasi sebenarnya mensyaratkan 1.000 Kepala Keluarga (KK). Sementara di Desa Persiapan Teluk Rawa ini jumlah penduduknya sudah melebihi, hampir 6.000 jiwa,” terang Durrahman saat di temui di Kantor Desa Persiapan Teluk Rawa pada Selasa (29/09/2026).
Meski dalam pernyataannya Durrahman menyebut persyaratan 1.000 kepala keluarga (KK), ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menetapkan syarat jumlah penduduk bagi pembentukan desa di wilayah Kalimantan Timur paling sedikit 1.500 jiwa atau 300 KK.
Dengan jumlah penduduk yang disebut hampir mencapai 6.000 jiwa, Teluk Rawa secara demografis telah melampaui batas minimum jumlah penduduk tersebut. Namun, peningkatan status menjadi desa definitif tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan lain serta hasil evaluasi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Desa Persiapan Teluk Rawa saat ini terdiri atas delapan RT dan dua dusun. Wilayahnya mencakup RT 11, RT 29, RT 63, RT 16, RT 22, RT 23, RT 24, serta kawasan 4G SBY, mulai dari sisi kiri Jembatan Pinang Yos Sudarso hingga Simpang Pendidikan, Sangatta Utara.
Dalam menjalankan pemerintahan selama masa persiapan, Teluk Rawa masih memperoleh dukungan pembiayaan melalui desa induk. Pada 2026, anggaran operasional desa persiapan disebut mencapai sekitar Rp225 juta.
Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari belanja pegawai, sewa kantor, hingga alat tulis kantor (ATK).
Sementara untuk pembangunan lingkungan di tingkat RT, Teluk Rawa juga memperoleh dukungan melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeususdes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim sebesar Rp250 juta per RT.
“Untuk anggaran operasional desa persiapan di penetapan kita menerima sekitar Rp225 juta di tahun 2026 yang difokuskan untuk belanja pegawai, kontrakan kantor, dan operasional ATK. Sementara untuk pembangunan fisik lingkungan di RT-RT, seperti penerangan jalan umum dan CCTV, sangat terbantu oleh program bantuan khusus Rp250 juta per RT dari Pak Bupati,” pungkas Durrahman.
Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat selama masa persiapan. Pemenuhan administrasi, penyediaan sarana pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta hasil evaluasi berkala akan menjadi bagian penting dalam proses menuju peningkatan status Teluk Rawa sebagai desa definitif di Kutim. []
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan