Disperkim Kutim Fokus Pembangunan 200 Unit Rumah Layak Huni ‎

Sebanyak 150 unit RLH akan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Bengalon, Muara Wahau, dan Kongbeng, sementara 50 unit lainnya disiapkan untuk relokasi korban kebakaran Batu Ampar.

KUTAI TIMUR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan pembangunan 200 unit Rumah Layak Huni (RLH) pada 2026. Sebanyak 150 unit diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sedangkan 50 unit lainnya diprioritaskan untuk relokasi warga korban kebakaran di Kecamatan Batu Ampar.

Selain pembangunan RLH, Disperkim Kutim memprioritaskan pembangunan jalan lingkungan, penataan drainase permukiman, serta penyediaan fasilitas sanitasi berupa tangki septik bagi rumah warga sepanjang tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman Kutim Ahmad Iip Makruf mengatakan program fisik tersebut merupakan kelanjutan dari sejumlah kegiatan prioritas yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

“Tahun 2026 sama seperti tahun sebelumnya, kegiatan kita terfokus pada jalan lingkungan dan drainase lingkungan, yang kedua pembangunan rumah layak huni bangunan baru. Yang ketiga kayak pembangunan sanitasi septic tank untuk bantuan rumah warga,” kata Ahmad Iip Makruf melalui sambungan telepon pada Selasa (29/09/2026).

Dari target 150 unit RLH untuk kelompok MBR, pembangunan difokuskan di tiga kecamatan, yakni Bengalon, Muara Wahau, dan Kongbeng. Penetapan lokasi tersebut ditujukan agar bantuan perumahan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan di wilayah sasaran.

Setiap unit rumah bagi MBR dialokasikan anggaran sebesar Rp115 juta berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang telah berlaku sejak dua tahun terakhir. Rumah tersebut dirancang berukuran 6 x 6 meter dengan dua kamar tidur untuk memenuhi kebutuhan dasar hunian keluarga penerima manfaat.

Sementara itu, sebanyak 50 unit RLH lainnya dialokasikan untuk mendukung relokasi masyarakat terdampak kebakaran di Kecamatan Batu Ampar. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi warga yang kehilangan atau tidak lagi memiliki hunian layak akibat bencana.

Adapun program rehabilitasi atau bedah rumah belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2026. Disperkim Kutim berencana mengusulkan program tersebut melalui APBD Perubahan karena keterbatasan alokasi anggaran pada tahap awal penyusunan program.

Selain sektor perumahan, pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan sanitasi tetap menjadi bagian dari agenda penataan kawasan permukiman. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menunjang kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Kadis Perkim Kutim berharap seluruh program prioritas dapat direalisasikan sesuai target sehingga kebutuhan hunian layak, terutama bagi kelompok MBR dan masyarakat terdampak bencana, dapat dipenuhi secara bertahap sepanjang tahun anggaran 2026. []

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *