Respons cepat layanan darurat 110 dan perlawanan korban berhasil menggagalkan dugaan tindak kejahatan di kawasan Sungai Gampa.
BANJARMASIN – Respons cepat layanan darurat 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berperan penting dalam menggagalkan dugaan tindak kejahatan di kawasan Sungai Gampa, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), setelah seorang pria berinisial MZ diamankan warga dan polisi usai masuk ke rumah warga tanpa izin, Minggu 12 April 2026.
Peristiwa ini bermula saat warga melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan 110. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Utara yang bergerak cepat ke lokasi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banjarmasin, Timbul Siregar, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), Adi Harry Sucahyo, menjelaskan bahwa terduga pelaku diduga memiliki niat melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang perempuan di dalam rumah.
“Korban melawan dengan menggigit tangan pelaku hingga berhasil melepaskan diri dan berteriak,” ujar Adi, sebagaimana dilansir Jurnalkalimantan, Selasa (14/04/2026).
Menurutnya, korban sempat dibekap oleh pelaku untuk mencegah teriakan, namun berhasil melawan hingga menarik perhatian warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, warga berdatangan dan langsung melakukan pengejaran.
Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan saat mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian, sebelum kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Banjarmasin Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa MZ memiliki kondisi keterbelakangan mental. Atas dasar tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait langkah penanganan perkara.
Hasil koordinasi merekomendasikan penyelesaian melalui jalur mediasi. Pada Senin (13/04/2026), kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ke proses hukum.
“Korban dan pihak terkait sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” tambah Adi.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan kejadian melalui layanan darurat, sehingga potensi tindak kejahatan dapat dicegah lebih dini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor. Jika menemukan gangguan kamtibmas, segera hubungi 110. Kami siap merespons dengan cepat,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan lingkungan serta sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah permukiman. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan