ilustrasi

Viral CCTV Vandalisme di Bontang, Dua Pelaku Diserahkan ke Keluarga

Dua terduga pelaku vandalisme fasilitas pedestrian Jalan Ahmad Yani Bontang diamankan polisi dan diserahkan kepada keluarga untuk pembinaan.

BONTANG – Perusakan fasilitas umum di kawasan pedestrian Jalan Ahmad Yani, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), berujung pembinaan terhadap dua terduga pelaku setelah aksi vandalisme itu terekam kamera pengawas (closed-circuit television/CCTV) dan viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (05/06/2026) sekitar pukul 05.31 WITA. Sejumlah pot bunga dan kursi trotoar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dilaporkan rusak akibat perbuatan tersebut.

Lurah Api-Api, Fachrizal, menyayangkan aksi perusakan itu karena fasilitas pedestrian dibangun menggunakan anggaran pemerintah untuk kepentingan masyarakat, sebagaimana diberitakan Teraskata, Jumat (05/06/2026).

“Fasilitas ini dibangun menggunakan anggaran pemerintah untuk kepentingan masyarakat bersama. Sangat disayangkan jika dirusak,” ujarnya.

Setelah rekaman CCTV berdurasi sekitar 33 detik beredar, Kelurahan Api-Api bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), serta Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat menelusuri identitas terduga pelaku.

“Setelah video CCTV itu viral, kami mendapatkan informasi mengenai terduga pelaku. Namun saat didatangi, yang bersangkutan tidak ada di tempat,” kata Fachrizal.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bontang kemudian mengamankan dua terduga pelaku berinisial EA, 19 tahun, dan AM, 15 tahun. Salah satu dari mereka diketahui masih berstatus pelajar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bontang, Putu Ari Sanjaya Putra, mengatakan penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan asas ultimum remedium atau pidana sebagai upaya terakhir.

Kedua terduga pelaku diamankan pada Jumat (05/06/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Namun, polisi tidak melanjutkan perkara ke proses pidana dan menyerahkan keduanya kepada keluarga untuk mendapatkan pembinaan.

“Keduanya masih di bawah umur, jadi diperlukan pembinaan melalui dinas terkait,” ujar Iptu Putu.

Pembinaan tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bontang, terutama karena salah satu terduga pelaku masih di bawah umur.

Polisi berharap pendekatan pembinaan dapat memberi efek jera sekaligus mencegah perbuatan serupa terulang. Masyarakat juga diingatkan agar ikut menjaga fasilitas publik karena keberadaannya dibangun untuk kepentingan bersama.

“Fasilitas umum menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga,” pungkas pihak kepolisian. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com