PENAJAM PASER UTARA — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU terkait penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin (11/08/2025).
Rapat paripurna ke-24 masa sidang ke-3 ini dipimpin Ketua DPRD PPU Raup Muin dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Tohar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Acara ini menjadi salah satu momen penting untuk menegaskan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan bahwa tahap ini merupakan bagian krusial dari proses perencanaan pembangunan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. Penyusunannya terintegrasi dengan Asta Cita, Program Quick Wins RPJM Nasional 2025–2029, RPJMD Provinsi Kaltim, Renstra perangkat daerah, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” jelas Mudyat.
Bupati menambahkan bahwa RPJMD ini diarahkan untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional maupun provinsi. Fokus utama program adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek sekaligus objek pembangunan.
Dalam proses penyusunan RPJMD, Mudyat menekankan penerapan prinsip transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. Setelah disepakati bersama DPRD, Raperda akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku serta harmonisasi dengan RPJMD provinsi dan RPJMN 2025–2029.
Beberapa isu strategis yang menjadi prioritas RPJMD PPU 2025–2029 meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia unggul dan berdaya saing, tata kelola pemerintahan bersih berbasis inovasi dan digitalisasi, pembangunan ekonomi inklusif dan berkeadilan, ketahanan pangan, serta penguatan sosial-budaya dalam bingkai keberagaman dan pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
“Proses panjang ini semata-mata untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat PPU. Melalui RPJMD ini, kita berharap perencanaan pembangunan yang berkualitas, komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan lima tahun ke depan dapat terwujud,” pungkas Bupati Mudyat Noor.[]
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan