SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya komitmen bersama antara kontraktor, pengawas, dan pemerintah dalam mengawal kualitas pembangunan infrastruktur. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama para kontraktor pelaksana dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (16/08/2025).
RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, khususnya dari Aliansi Peduli Masyarakat Marangkayu, mengenai dugaan penggunaan air asin dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Bontang–Muara Badak. Isu ini menimbulkan keresahan publik karena berpotensi mengganggu kualitas dan ketahanan infrastruktur yang tengah dikerjakan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa pembangunan dengan nilai besar harus benar-benar sesuai anggaran serta spesifikasi teknis yang telah ditentukan. “Pembangunan yang sebesar ini tentu harus sesuai dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah. Karena itu, saya minta ada komitmen bersama, bagaimana kita bisa bersinergi untuk menjawab suara masyarakat,” ujar Reza seusai rapat.
Menurutnya, apabila ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan proyek, semua pihak harus siap melakukan introspeksi. DPRD juga mengakui bahwa pengawasan yang dilakukan bisa saja belum maksimal, sehingga perlu evaluasi bersama agar pembangunan berjalan lebih baik ke depan.
“Kalau ada kesalahan, mari kita introspeksi. Saya sendiri sebagai anggota DPRD juga perlu introspeksi, mungkin ada kekurangan dalam pengawasan. Kalau masih ada yang bisa dibenahi, ayo kita benahi bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Reza juga menyoroti praktik-praktik yang kerap disebut sebagai “titipan” atau dekengan dalam proses proyek pemerintah. Ia menegaskan bahwa hal semacam itu tidak boleh lagi terjadi karena dapat mengganggu transparansi dan integritas pembangunan.
“Catatan kami, pekerjaan ini tidak boleh lagi bergantung pada ‘titipan’ atau dekengan. Jika ada proses pelelangan yang tidak sesuai, kita akan koordinasikan dengan PBG agar ke depan proyek pemerintah berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi III juga meminta agar Dinas PUPR menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. DPRD menilai peran pengawasan pemerintah sangat krusial agar setiap tahapan pembangunan sesuai standar dan tidak menyimpang dari kontrak kerja. “Kami juga berharap pengawasan dari Dinas PUPR benar-benar dilakukan dengan maksimal,” ucap Reza.
Melalui RDP ini, DPRD Kaltim berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik. Infrastruktur yang dibangun dengan anggaran publik, kata Reza, harus memberi manfaat nyata, bukan hanya selesai secara administratif tetapi juga berkualitas secara teknis.
Komisi III menilai pembangunan jalan di perbatasan Bontang–Muara Badak sangat vital bagi masyarakat setempat. Selain memperlancar konektivitas antarwilayah, infrastruktur tersebut juga diharapkan mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Karena itu, DPRD menegaskan akan terus memantau jalannya proyek hingga selesai.
Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah, kontraktor, dan pengawas, DPRD optimistis persoalan kualitas maupun isu penggunaan material yang tidak sesuai bisa diatasi. Transparansi, sinergi, dan disiplin dalam menjalankan kontrak kerja disebut sebagai kunci keberhasilan pembangunan di Kalimantan Timur.
RDP yang digelar ini juga diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh untuk seluruh proyek infrastruktur di daerah, terutama yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan komitmen semua pihak, DPRD berharap pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai harapan publik. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan