TANGKAP PELAKU - Polsek Jongkat bersama tim gabungan akhirnya mengamankan SY alias SAP (38), terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka berat di Jalan Raya depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Sabtu 15 November 2025 malam.

Perselisihan Kecil, Korban Besar Pelaku Datang Serahkan Diri

MEMPAWAH – Upaya cepat aparat Polsek Jongkat bersama unsur gabungan akhirnya membuahkan hasil. SY alias SAP (38), pria yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan berdarah di depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri pascainsiden pada Jumat (14/11/2025) sore. Satu nyawa melayang dan satu lainnya mengalami luka berat dalam peristiwa tragis itu.

Pelaku diketahui mendatangi pihak berwajib pada Sabtu malam (15/11/2025) setelah keluarganya mendapatkan imbauan dari kepolisian untuk bekerja sama.

Peristiwa bermula dari perselisihan yang mencuat di pintu gerbang pabrik pengolahan gula merah PT BAL. Ketegangan dipicu kebijakan larangan membawa sepeda motor ke dalam area pabrik, sementara pelaku ingin memasukkan sepeda motornya untuk mengangkut hasil kepah yang sudah dikumpulkan.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kapolsek Jongkat, Iptu Kusdarwanto, mengungkapkan bahwa konflik kecil itu berubah menjadi pertengkaran panas.

“Awalnya hanya masalah larangan sepeda motor masuk ke area pabrik, namun terjadi pertengkaran dan pelaku sempat mengucapkan ancaman sebelum meninggalkan lokasi,” jelas Iptu Kusdarwanto, Minggu (16/11/2025).

Tidak lama setelah itu, sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang hendak pulang ke Pontianak menggunakan mobil pick-up L300 diadang pelaku. Pelaku kemudian diduga menyerang menggunakan parang.

“Dari hasil keterangan awal, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan sajam hingga menyebabkan korban Tjang Mo Liang meninggal dunia di tempat dan Hery Firmansyah mengalami luka berat,” ujarnya.

Setelah melarikan diri, pelaku menjadi target pencarian aparat. Polisi memilih pendekatan persuasif, mendatangi keluarga serta tokoh masyarakat untuk menghindari ketegangan baru di wilayah tersebut.

“Kami memberikan imbauan kepada keluarga agar pelaku segera diserahkan. Pendekatan ini berjalan baik, hingga akhirnya pelaku diserahkan saudara kandungnya pada Sabtu malam,” tutur Kapolsek.

SY alias SAP kini telah diamankan di Polsek Jongkat sebelum dibawa ke Polres Mempawah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti—mulai dari mobil, motor, pakaian pelaku, hingga pakaian korban sudah disita. Polisi masih menelusuri keberadaan senjata tajam yang digunakan.

Iptu Kusdarwanto memastikan bahwa setiap proses hukum akan berjalan terbuka kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Polri tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa. Semua akan diproses transparan dan profesional,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat tetap menahan diri kami minta seluruh warga menyerahkan persoalan ini kepada pihak Kepolisian, jangan ada tindakan balasan atau provokasi,” tutupnya. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com