PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Emilwan Ridwan, resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kalbar Tahun 2025 di Kantor Kejati, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kamis (11/12/2025). Rakerda ini merupakan tindak lanjut Surat Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025 terkait pelaksanaan Rakerda 2025.
Agenda utama Rakerda menitikberatkan pada evaluasi kinerja semester I–III Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027, untuk memperkuat perencanaan dan tata kelola Kejaksaan di Kalbar. “Rakerda adalah momentum penting untuk menyatukan pandangan, mengevaluasi capaian, dan merumuskan strategi ke depan,” ujar Emilwan.
Kajati menekankan pentingnya soliditas, koordinasi, dan komitmen seluruh jajaran Kejaksaan untuk memastikan pelayanan hukum yang efektif dan akuntabel. Dua sasaran strategis Renstra Kejaksaan RI 2025–2029 menjadi fokus utama, yakni terciptanya kelembagaan hukum yang transparan dan adil, serta efektivitas penegakan hukum melalui transformasi sistem penuntutan. Indikator kinerja diukur melalui persepsi publik, pengendalian perkara, keberhasilan intelijen penegakan hukum, dan pemulihan aset negara.
Rakerda juga menyoroti aspek penguatan manajemen SDM, penyesuaian dengan KUHP dan KUHAP baru, serta sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian, BUMN, BUMD, dan pihak strategis lain. Emilwan menegaskan Rakerda bukan sekadar forum paparan, melainkan ruang untuk menghasilkan keputusan strategis dan solusi aplikatif.
Selain evaluasi, Rakerda menjadi ajang pemberian apresiasi atas capaian kinerja satuan kerja Kejaksaan sepanjang 2025. Kejari Sambas dan Kejari Singkawang dinobatkan sebagai juara umum. Acara ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Rakerda 2025 kepada Kajati Kalbar, yang selanjutnya akan dipaparkan dalam Rapat Kerja Nasional.
“Teruslah bekerja dengan ikhlas sebagai bentuk pengabdian dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” pungkas Emilwan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan