DPRD Kaltim Dukung Perluasan Pembayaran Digital di Daerah

SAMARINDA — Transformasi sistem pembayaran di daerah mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kabupaten Paser mendorong percepatan penggunaan transaksi non-tunai sebagai bagian dari penguatan ekosistem keuangan digital, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat yang kian bergantung pada teknologi.

Upaya tersebut diarahkan pada pemanfaatan berbagai layanan pembayaran digital, termasuk QRIS, guna menghadirkan sistem transaksi yang lebih efisien, aman, dan transparan. Digitalisasi pembayaran juga dipandang sebagai langkah adaptif terhadap perubahan pola belanja dan transaksi masyarakat yang kini semakin akrab dengan platform daring.

Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana, menilai preferensi masyarakat dalam menggunakan metode pembayaran masih beragam. “Ini beda-beda, ada orang yang senang tunai, ada orang yang senang non-tunai,” ujarnya saat ditemui usai Musyawarah Wilayah PKB di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (08/12/2025).

Meski demikian, Yenni menekankan bahwa sistem non-tunai menawarkan sejumlah kemudahan dalam aktivitas sehari-hari. “Tapi non-tunai ini sebenarnya mempermudah ya, mempermudah kita untuk nggak bawa uang banyak-banyak,” katanya.

Menurutnya, transaksi digital juga memiliki keunggulan dari sisi keamanan. Risiko kehilangan dompet atau menjadi sasaran kejahatan dapat ditekan dengan penggunaan pembayaran non-tunai. “Lebih praktis, aman dari kecopetan, nggak nemu-nemuin dompet, itu sebenarnya pilihan sih,” tuturnya.

Yenni mengingatkan bahwa penerapan pembayaran digital tidak bisa dilakukan secara instan dan menyeluruh. Proses peralihan perlu dilakukan secara bertahap agar masyarakat dapat menyesuaikan diri tanpa merasa terbebani. “Lagian toh tidak semua masih, kan ini bertahap, non-tunai itu menurut saya mempermudah sebenarnya,” ucapnya.

Ia juga mengakui masih adanya tantangan di wilayah pedesaan, terutama bagi warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. “Tapi memang bagi sebagian orang mungkin yang di daerah-daerah yang nggak paham teknologi, yang nggak paham sistem itu merepotkan, tapi ini bertahap lah,” ujar Yenni.

Dengan dorongan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap ekosistem pembayaran non-tunai di PPU dan Paser dapat tumbuh lebih kuat dan inklusif. Digitalisasi transaksi diyakini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan publik, tetapi juga mendorong literasi keuangan digital serta menopang pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin terintegrasi dengan teknologi modern. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com