KUTAI TIMUR – Upaya pengejaran terhadap empat tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, mulai membuahkan hasil. Hingga Sabtu (10/01/2026) malam, aparat kepolisian berhasil menangkap kembali tiga orang tahanan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Penangkapan terbaru dilakukan pada Jumat 9 Januari 2026 malam sekitar pukul 20.10 Wita. Seorang tahanan kasus narkotika bernama Alhafsi alias Hafsi berhasil diringkus di kawasan perkebunan Jalan Poros 3 Blok 23 PT SKP, Afdeling Fanta.
Alhafsi diamankan setelah tim gabungan melakukan penyisiran intensif di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan pascapelarian.
Sebelumnya, dua tahanan lainnya telah lebih dulu ditangkap pada Jumat 9 Januari 2026 siang sekitar pukul 13.40 Wita. Keduanya masing-masing Ahmad Kadafi alias Gesa, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta Rudy yang terjerat perkara pencabulan.
Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Kutai Timur, Aiptu Wahyu Winarko, membenarkan perkembangan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, operasi penangkapan dilakukan secara bertahap melalui kerja sama lintas satuan.
“Benar, Jumat malam kami berhasil mengamankan satu tahanan lagi atas nama Alhafsi. Jadi, dari empat tahanan yang kabur, tiga sudah tertangkap kembali, yakni Rudy, Ahmad Kadafi, dan Alhafsi,” ujar Wahyu, Sabtu (10/01/2026).
Menurutnya, saat ini fokus pencarian masih diarahkan pada satu tahanan yang belum tertangkap, yakni Andi A, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Untuk mempersempit ruang gerak buronan, kepolisian melibatkan personel dari Satreskrim, Satintelkam, Polsek Kaliorang, serta Polsek Sangkulirang.
Keseriusan Polres Kutai Timur dalam menangani kasus ini ditunjukkan dengan keterlibatan langsung pimpinan. Kapolres Kutai Timur bahkan turun langsung memimpin operasi pengejaran di lapangan.
“Saat ini satu tersangka atas nama Andi masih dalam proses pencarian. Bapak Kapolres Kutim memimpin langsung tim gabungan untuk memburu satu orang yang masih buron,” tegas Wahyu.
Diketahui, empat tahanan tersebut kabur dari ruang tahanan Polsek Sangkulirang pada Kamis 8 Januari 2026 sekitar pukul 04.30 Wita. Pihak kepolisian mengimbau Andi agar segera menyerahkan diri.
Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui keberadaan tahanan yang masih buron tersebut. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan