PASER – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser menyambut baik Program Kementerian ATR/BPN terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kemenag Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dan Kementerian ATR/BPN Kalimantan Timur (Kaltim).
Program ini digelar untuk meningkatkan kepastian hukum dan optimalisasi aset wakaf, khususnya di Kabupaten Paser.
Kepala Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Paser, Turman, mengatakan program ini merupakan kolaborasi antara BPN Kabupaten Paser dengan Kemenag Kabupaten Paser sebagai koordinator.
“Jadi kami di sini sebagai koordinator. Karena kalau BPN secara langsung kan sulit jika harus langsung ke para Nazhir, jadi kami mencari tanah wakaf di Kabupaten Paser, khususnya untuk di Tanah Grogot yang belum memiliki sertifikat, untuk kemudian didaftarkan ke BPN melalui program PTSL,” jelas Turman saat ditemui di ruangannya, Selasa (24/02/2026).

Pengurusan tanah wakaf ini menyasar semua tanah wakaf, baik rumah ibadah, musala, pesantren, maupun tanah pemakaman, dan tidak dipungut biaya.
Turman menambahkan, ada syarat utama yang harus dipenuhi Nazhir (pihak yang mengelola harta wakaf) agar tanah wakaf tersebut dapat disertifikatkan.
“Yang paling utama tentu harus sudah memiliki AIW (Akta Ikrar Wakaf). Kemudian kami melakukan verifikasi, validasi keberadaan dan legalitas Nazhir, kemudian setelah itu baru bisa kita daftarkan ke BPN untuk pengurusan sertifikat. Jadi secara teknis, pembuatan sertifikatnya tetap di BPN,” tambahnya.
Di Kabupaten Paser sendiri, saat ini sudah ada 49 bidang tanah wakaf yang didaftarkan sertifikatnya. “Dari 49 tersebut, Alhamdulillah sudah ada 5 sertifikat wakaf yang selesai, selebihnya masih dalam proses,” pungkas Turman.
Melalui program kolaborasi ini, diharapkan seluruh tanah wakaf keagamaan memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan umat. []
Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan