NUNUKAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan tancap gas membahas dua rancangan regulasi strategis yang dinilai menyentuh langsung masa depan generasi muda. Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibedah dalam rapat, Senin (23/02/2026), masing-masing tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah Kabupaten Nunukan.
Rapat yang digelar di ruang Ambalat I Kantor DPRD Nunukan itu dipimpin jajaran pimpinan dewan dan dihadiri unsur eksekutif terkait. Hadir Ketua DPRD Nunuka Leppa, Wakil Ketua I dan II Arpiah, dan Andi Mariyati, anggota Bapemperda, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Farida Ariyani, perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Bagian Hukum Pemkab Nunukan.
Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, S.Pi, menegaskan dua Raperda tersebut sudah masuk agenda prioritas legislasi daerah tahun ini. Ia memastikan pembahasan tidak sekadar formalitas, melainkan diarahkan pada penyelarasan naskah akademik dan sinkronisasi pasal agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Hari ini kita fokus mengupas dua raperda ini. Kalau waktu memungkinkan, pembahasan akan kita lanjutkan ke raperda lainnya,” ujarnya, sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan, Senin (23/02/2026).
Sorotan utama tertuju pada Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang disiapkan sebagai payung hukum komprehensif di tingkat daerah. Regulasi ini dirancang untuk memastikan hak anak di Nunukan benar-benar terlindungi, mulai dari hak hidup, tumbuh dan berkembang, hingga hak berpartisipasi secara bermartabat.
Tak hanya berhenti pada norma, rancangan aturan ini juga memuat mekanisme pencegahan kekerasan dan perlindungan dari berbagai bentuk diskriminasi. Bahkan, sistem layanan bagi anak korban kekerasan turut diatur secara detail, termasuk pendampingan, rehabilitasi, serta perlindungan bagi pelapor dan saksi.
“Kita tidak ingin regulasi ini hanya menjadi dokumen. Harus ada jaminan layanan yang jelas, mulai dari pendampingan sampai rehabilitasi. Anak-anak di Nunukan wajib merasa aman,” tegas Hamsing.
Menurutnya, regulasi ini akan menjadi pedoman operasional bagi perangkat daerah dalam menangani setiap kasus yang melibatkan anak. Ia menekankan bahwa setiap anak di Kabupaten Nunukan berhak atas perlindungan hukum tanpa perlakuan diskriminatif.
Selain itu, Raperda tersebut juga mengatur tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan ramah anak. Koordinasi lintas instansi disebut sebagai kunci agar sistem perlindungan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah Kabupaten Nunukan tak kalah strategis. Regulasi ini digadang-gadang menjadi fondasi pembenahan tata kelola perpustakaan agar lebih modern, responsif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Rancangan aturan itu menitikberatkan pada penyediaan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat. Selain menjamin keberlanjutan pengelolaan perpustakaan melalui dukungan anggaran, regulasi ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola perpustakaan.
Hamsing menilai perpustakaan harus bertransformasi menjadi pusat literasi yang hidup, bukan sekadar ruang penyimpanan buku.
“Perpustakaan tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai gudang buku. Ia harus menjadi pusat literasi yang benar-benar mencerdaskan warga. Karena itu, aturan mainnya mesti tegas dan terarah,” katanya.
Melalui dua Raperda tersebut, DPRD Nunukan menunjukkan arah kebijakan yang menempatkan perlindungan anak dan penguatan literasi sebagai prioritas. Perlindungan anak memberi jaminan rasa aman dalam proses tumbuh kembang, sementara penguatan perpustakaan membuka ruang akses ilmu pengetahuan yang lebih luas bagi masyarakat.
Jika kedua regulasi ini disahkan, Pemkab Nunukan akan memiliki pijakan hukum yang kuat dalam memastikan hak anak terpenuhi sekaligus membangun budaya baca yang berkelanjutan. Kombinasi perlindungan dan literasi dinilai menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas generasi mendatang di perbatasan utara Kalimantan tersebut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan