KAPUAS HULU – Aktivitas pertambangan tanpa izin kembali menimbulkan korban jiwa di Kalimantan Barat. Sebanyak tujuh warga Desa Bugang, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah dan batu saat melakukan penambangan, Jumat 6 Maret 2026.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di kawasan Kampung Hilir, Desa Bugang. Berdasarkan informasi yang diperoleh aparat setempat, longsor terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ketika sejumlah warga sedang bekerja di lokasi tambang rakyat tersebut.
Sekretaris Camat Hulu Gurung, Zulfauzi, membenarkan kabar duka tersebut. Ia mengatakan para korban merupakan warga Desa Bugang yang sehari-hari melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Menurut Zulfauzi, laporan yang diterimanya menyebutkan ada tujuh warga yang tertimbun material longsor saat berada di area penambangan. “Informasi yang kami terima menyebutkan ada tujuh warga Desa Bugang yang meninggal dunia setelah tertimpa longsoran tanah ketika sedang menambang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (08/03/2026).
Ia menjelaskan, lokasi kejadian berada cukup jauh dari pusat Kecamatan Hulu Gurung. Area tambang rakyat tersebut berjarak sekitar lima hingga enam kilometer dari ibu kota kecamatan dan berada di wilayah yang cukup terpencil.
Setelah kejadian, warga bersama aparat setempat segera melakukan proses evakuasi terhadap para korban. Seluruh jenazah berhasil ditemukan dan rencananya dimakamkan pada hari yang sama di desa setempat. “Evakuasi sudah dilakukan oleh masyarakat bersama aparat. Para korban direncanakan langsung dimakamkan pada sore hari ini,” kata Zulfauzi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Topan Ali Akbar, mengaku telah menerima laporan mengenai insiden tersebut. Ia menyebutkan seluruh korban yang meninggal merupakan warga Desa Bugang, dengan korban terdiri dari laki-laki maupun perempuan.
Topan menyampaikan rasa duka mendalam atas tragedi yang kembali terjadi akibat aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut. Menurutnya, kejadian serupa bukan pertama kali terjadi di wilayah Kapuas Hulu.
Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah serius untuk menanggulangi persoalan tambang ilegal yang terus memakan korban jiwa “Kasus seperti ini berulang kali terjadi dan tentu sangat memprihatinkan. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu mencari solusi yang lebih komprehensif agar kejadian serupa tidak terus terulang,” ujarnya.
Topan juga menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur sektor pertambangan. Ia mempertanyakan bagaimana langkah yang bisa diambil agar aktivitas berisiko tinggi tersebut tidak terus menelan korban.
Menurutnya, tanpa kebijakan yang jelas dan langkah konkret dari berbagai pihak, potensi terjadinya kecelakaan di lokasi tambang rakyat akan tetap menjadi ancaman bagi masyarakat setempat.
Tragedi di Desa Bugang ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas pertambangan tanpa pengawasan dan standar keselamatan yang memadai dapat menimbulkan risiko besar bagi para pekerja. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan