PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong penguatan kepedulian sosial di tengah masyarakat melalui gerakan pembayaran zakat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat menjadikan zakat sebagai budaya berbagi, khususnya pada bulan suci Ramadan.
Ajakan tersebut disampaikan Edi saat membuka kegiatan “Teladan Pemimpin Membayar Zakat” yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (09/03/2026).
Dalam kegiatan itu, Edi Rusdi Kamtono secara langsung menunaikan zakat yang kemudian diterima oleh pengurus Baznas Kota Pontianak. Ia menilai zakat memiliki peran penting dalam membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, zakat tidak sekadar kewajiban ibadah bagi umat Islam, tetapi juga menjadi instrumen untuk membantu mengurangi kesenjangan sosial.
“Zakat bukan hanya soal kewajiban agama. Di dalamnya ada nilai kepedulian sosial yang besar untuk membantu sesama dan memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Edi usai menyerahkan zakatnya.
Ia menjelaskan bahwa Kota Pontianak saat ini memiliki jumlah penduduk sekitar 673 ribu jiwa. Berdasarkan data terbaru, tingkat kemiskinan di kota tersebut pada tahun 2025 berada di kisaran 4 persen atau sekitar 27.721 warga yang masih membutuhkan perhatian dan dukungan.
Edi menyebutkan pemerintah daerah telah menjalankan berbagai program bantuan sosial, mulai dari bantuan non-tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga berbagai bantuan dari Pemerintah Kota Pontianak.
Namun demikian, menurutnya bantuan tersebut masih belum sepenuhnya mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat. “Program bantuan pemerintah memang ada, tetapi dukungan dari masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah sangat penting untuk membantu mereka yang masih membutuhkan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas agar pengelolaannya lebih transparan dan tepat sasaran. “Jika zakat disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baznas, pengelolaannya akan lebih terorganisir dan penyalurannya bisa sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pontianak Sulaiman mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat gerakan zakat di daerah tersebut.
Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong ASN dan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
“Kami berharap para ASN maupun masyarakat di Pontianak dapat menunaikan zakat melalui Baznas sehingga penyalurannya dapat berjalan secara terarah dan bersinergi dengan program pemerintah daerah,” katanya.
Sulaiman menjelaskan bahwa Baznas Kota Pontianak saat ini telah membuka sejumlah gerai penerimaan zakat di berbagai lokasi strategis untuk memudahkan masyarakat.
Beberapa titik gerai tersebut berada di pusat perbelanjaan dan fasilitas publik seperti Megamal Ramayana, Mitra Mart, Rumah Sakit Kota, serta sejumlah kantor pemerintahan.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyalurkan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di berbagai masjid.
Untuk tahun ini, besaran zakat fitrah di Kalimantan Barat telah ditetapkan sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa berdasarkan kesepakatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Baznas Provinsi Kalimantan Barat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan