Keluhan Pedagang Menguat, DPRD Soroti Pungli di Pasar

BANJARMASIN – Isu pungutan liar (pungli) dan praktik premanisme yang diduga masih terjadi di sejumlah pasar tradisional di Kota Banjarmasin kembali memantik perhatian legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin meminta pengelola pasar meningkatkan pengawasan agar aktivitas perdagangan tidak terganggu oleh praktik ilegal tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra, menilai pasar tradisional seharusnya menjadi ruang ekonomi yang aman bagi pedagang kecil, bukan justru menjadi tempat munculnya pungutan tidak resmi yang merugikan pelaku usaha.

“Praktik pungutan liar dan premanisme di kawasan pasar tidak dapat ditoleransi. Pasar harus menjadi ruang usaha yang aman dan memberikan kepastian bagi pedagang,” ujarnya, Rabu (11/03/2026).

Menurutnya, berbagai laporan dari pedagang menunjukkan masih adanya pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas. Kondisi tersebut dinilai dapat merusak sistem pengelolaan pasar yang seharusnya dikelola secara profesional oleh Perumda Pasar Banjarmasin.

Komisi II DPRD, lanjut Hendra, juga telah menerima sejumlah keluhan yang disampaikan pedagang melalui forum rapat dengar pendapat. Keluhan tersebut terutama muncul menjelang periode ramai perdagangan seperti bulan Ramadan.

“Dari hasil rapat dengar pendapat dengan paguyuban pedagang, keluhan serupa juga masih kami temukan,” katanya.

Ia menilai praktik pungli kerap muncul akibat lemahnya pengawasan di lapangan serta adanya celah dalam sistem pengelolaan keamanan pasar yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Selain itu, budaya pungutan tidak resmi yang telah berlangsung lama di beberapa pasar turut menjadi tantangan dalam penertiban.

Karena itu, DPRD mendorong Perumda Pasar melakukan pembenahan sistem pengelolaan pasar, termasuk dengan menerapkan sistem pembayaran berbasis digital agar transaksi lebih transparan. “Digitalisasi dapat menjadi salah satu langkah untuk meminimalkan praktik pungli,” jelasnya.

Selain pembenahan sistem pembayaran, Hendra juga menekankan pentingnya pengamanan pasar secara berkelanjutan melalui patroli rutin serta penyediaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses pedagang.

“Jika terbukti ada oknum yang melakukan pungli atau intimidasi, kami mendorong agar dilakukan penindakan secara hukum untuk memberikan efek jera,” tegas Hendra.

Sementara itu, Manager Hukum Perumda Pasar Banjarmasin, Rizki Akbari, menyebut laporan terkait pungli kembali muncul setelah adanya pengaduan pedagang dari beberapa pasar besar di kota tersebut.

“Keluhan tersebut disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial Wali Kota Banjarmasin, laporan ke narahubung Perumda Pasar, hingga temuan langsung petugas di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, praktik pungutan tidak resmi biasanya meningkat menjelang momen perdagangan besar seperti Idulfitri. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Perumda Pasar telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, termasuk membuka posko pengaduan di beberapa pasar yang dinilai rawan.

“Selain itu, pengawasan juga diperkuat melalui patroli bersama aparat gabungan serta pemasangan spanduk imbauan agar pedagang segera melaporkan jika menemukan praktik pungli maupun intimidasi di kawasan pasar,” tutup Rizki. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com