Sebanyak 55,297 kilogram sabu diamankan pada 12 Maret 2026 di perbatasan Sambas setelah pelaku melarikan diri dan membuang barang bukti.
SAMBAS – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan prajurit Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan di wilayah Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, dengan total barang bukti sabu mencapai 55,297 kilogram yang ditemukan setelah pelaku melarikan diri, Kamis dini hari (12/03/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas patroli Pos Sungai Tengah terhadap sebuah kendaraan yang melintas sekitar pukul 01.45 WIB di kawasan perbatasan. Saat hendak dihentikan, kendaraan tersebut justru melaju kencang dan mencoba menghindari pemeriksaan.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura Novi Rubadi Sugito menjelaskan bahwa petugas sempat memberikan peringatan sebelum melakukan pengejaran.
“Personel sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Namun pelaku tetap melaju ke arah Tanjung. Saat pengejaran, orang tak dikenal di dalam mobil membuang sejumlah barang ke pinggir jalan,” ujar Novi, sebagaimana dilansir media ini, Senin, (16/03/2026).
Setelah pengejaran, prajurit melakukan penyisiran di sepanjang jalur pelarian. Pada pukul 03.25 WIB, petugas menemukan 51 paket sabu dengan berat total 54,234 kilogram yang diduga dibuang oleh pelaku.
Operasi pencarian dilanjutkan pada pukul 08.00 WIB oleh tim intelijen gabungan. Dari lokasi yang tidak jauh dari temuan awal, ditemukan satu paket tambahan seberat 1,063 kilogram.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 52 paket sabu dengan berat keseluruhan 55,297 kilogram,” jelasnya.
Meski barang bukti berhasil diamankan, pelaku penyelundupan masih berhasil melarikan diri. Aparat belum menemukan identitas maupun keberadaan pelaku hingga saat ini.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Polisi Militer (POM) Kodam XII/Tanjungpura untuk diamankan sebelum dilakukan pemusnahan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait.
“Karena pelakunya tidak tertangkap dan yang kita peroleh hanya barang buktinya, maka nanti akan kita himpun dan selanjutnya dilaksanakan pemusnahan dengan melibatkan BNN serta instansi lainnya,” kata Novi.
Ia menegaskan bahwa kawasan perbatasan masih menjadi jalur rawan aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan narkotika, sehingga pengawasan terus diperketat melalui patroli rutin dan kerja sama lintas instansi.
“Pertukaran informasi dan operasi bersama menjadi kunci untuk mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh personel agar tetap waspada terhadap berbagai potensi kejahatan lintas negara seperti perdagangan ilegal, pembalakan liar, hingga penyelundupan senjata dan satwa.
Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan wilayah perbatasan sebagai garda terdepan dalam mencegah masuknya barang ilegal ke dalam negeri. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan