Polisi memastikan belum ada laporan korban atau pengeroyokan meski video keributan di Batibati viral di media sosial.
TANAH LAUT – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut (Tala) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Batibati menegaskan belum menerima laporan korban maupun dugaan tindak pidana usai beredarnya video keributan di depan minimarket Desa Ujung, Kecamatan Batibati, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Peristiwa yang viral di media sosial tersebut diduga terjadi pada Sabtu (21/03/2026) tengah malam. Aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi awal terkait aktivitas perang kembang api yang berpotensi memicu keributan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batibati Afianor menjelaskan, laporan pertama yang diterima menyebut adanya aktivitas perang kembang api di sekitar minimarket di tepi Jalan A Yani. “Awalnya kami mendapat informasi ada perang kembang api di lokasi itu. Anggota langsung meluncur ke sana,” ujarnya, sebagaimana dilansir TribunKalsel, Sabtu (21/03/2026).
Namun saat petugas tiba di lokasi, situasi telah berubah dan tidak ditemukan lagi aktivitas tersebut. “Ketika anggota sampai, perang kembang api sudah tidak ada. Hanya masih ada beberapa anak muda di lokasi,” jelasnya.
Setelah situasi dinilai kondusif, petugas sempat meninggalkan lokasi. Tidak lama kemudian, kembali beredar informasi adanya perkelahian di tempat yang sama sehingga petugas kembali melakukan pengecekan.
“Setelah anggota balik, kami dapat informasi lagi ada perkelahian. Anggota kembali ke sana, tapi saat sampai sudah tidak ada lagi aktivitas itu dan anak-anak muda yang sebelumnya berkerumun juga sudah bubar,” kata Kapolsek.
Meski video kejadian tersebut telah beredar luas di media sosial, pihak kepolisian memastikan hingga kini belum ada laporan resmi terkait dugaan pengeroyokan maupun korban dari peristiwa tersebut.
“Sampai sekarang tidak ada laporan masuk ke Polsek, baik laporan pengeroyokan ataupun adanya korban dari peristiwa itu,” pungkasnya, sebagaimana diberitakan Banjarmasinpost, Sabtu (21/03/2026).
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan ketertiban umum. Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui kejadian serupa agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. []
Penulis: Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan