Pemkot Bontang akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi saat libur Lebaran.
BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi saat libur Idulfitri.
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan resmi merupakan pelanggaran yang akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, setelah sebelumnya viral dua unit mobil dinas digunakan ke kawasan wisata Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.
“Saya sudah konfirmasi itu kendaraan memang dipakai bukan untuk kepentingan dinas. Sanksi hukuman disiplin pasti akan dikenakan,” ujarnya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama kerja, sebagaimana dilansir Klik Kaltim, Rabu, (25/03/2026).
Sanksi tersebut akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Inspektorat Kota Bontang juga akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan tingkat pelanggaran yang dilakukan ASN terkait.
Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan dua mobil dinas Dinkes Bontang terparkir di objek wisata Labuan Cermin, Kecamatan Biduk-Biduk. Kendaraan tersebut masing-masing berjenis Toyota Hiace dengan nomor polisi KT 7012 Q dan Toyota Avanza KT 1208 Q.
Padahal sebelumnya, Wali Kota Bontang telah mengingatkan seluruh pegawai agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.
Kepala Dinkes Bontang, Bahtiar, membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset instansi yang dipinjam oleh salah satu pejabat untuk keperluan pribadi.
“Pak Sekretaris itu yang pakai informasinya. Tapi tidak tau kepentingan apa. Karena agenda dinas tidak ada,” ujarnya.
Neni berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar lebih disiplin dalam menggunakan fasilitas negara. Ia juga menyoroti adanya praktik penggunaan kendaraan dinas oleh pihak umum, meskipun biaya operasional ditanggung pengguna.
“Kami berharap ini tidak berulang yah. Itu kan juga mobil kerap dipakai umum. Tapi bahan bakar juga ditanggung mereka,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan aset daerah sekaligus memperkuat disiplin ASN guna menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penggunaan fasilitas negara harus sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. []
Penulis: Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan