DPRD Samarinda menetapkan pokok pikiran hasil reses sekaligus menyoroti kebijakan sewa mobil mewah Pemkot di tengah tekanan efisiensi anggaran.
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam mengawal penggunaan anggaran daerah sekaligus menetapkan arah pembangunan melalui Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan I Tahun 2026 yang menetapkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Samarinda. Dalam momentum tersebut, DPRD Samarinda juga menyoroti polemik kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait penyewaan mobil mewah untuk operasional tamu VIP.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa pokir DPRD merupakan hasil rangkuman kegiatan reses seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing pada Februari 2026, yang memuat aspirasi masyarakat sebagai dasar usulan program pembangunan daerah.
“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD. Ini dirangkum dari hasil reses kami sebelumnya, di mana seluruh anggota telah menyampaikan usulan dari masyarakat,” ujar Helmi saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (25/03/2026).
Ia menjelaskan, usulan dari masing-masing daerah pemilihan tidak merata karena perbedaan kebutuhan dan kondisi wilayah. Seluruh usulan tersebut akan disampaikan kepada Pemkot Samarinda melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Samarinda untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, Bapperida Samarinda akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut, termasuk memastikan apakah program yang diajukan sudah pernah dilaksanakan, sedang berjalan, atau belum direalisasikan.
“Semua usulan akan kami sampaikan ke pemkot melalui Bapperida. Nanti akan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk melihat apakah usulan itu sudah dikerjakan atau belum. Dari situ kita akan mendapatkan informasi lanjutan dari pihak Pemkot,” jelasnya.
Helmi menegaskan bahwa tidak ada pembatasan jumlah usulan yang diajukan oleh anggota DPRD Samarinda. Namun demikian, dalam proses perencanaan pembangunan daerah tetap akan diterapkan skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Setiap usulan juga harus disesuaikan dengan nomenklatur program serta dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar dapat diproses secara resmi.
“Usulan tidak dibatasi, tetapi nanti akan ada skala prioritas. Setiap anggota menyesuaikan dengan usulan masing-masing dan yang terpenting harus masuk dalam SIPD,” tambah politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
Ia menambahkan, penetapan pokir DPRD melalui rapat paripurna memiliki arti penting secara administratif karena memberikan dasar hukum yang sah terhadap seluruh usulan hasil reses.
“Harapannya, melalui rapat paripurna ini, secara administrasi usulan hasil reses menjadi legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Di sisi lain, DPRD Samarinda juga menyoroti kebijakan Pemkot Samarinda yang menyewa kendaraan operasional tamu VIP berupa satu unit mobil mewah jenis Land Rover Defender dengan nilai kontrak Rp160 juta per bulan selama tiga tahun hingga akhir 2026.
Menanggapi polemik tersebut, Helmi menegaskan DPRD Samarinda akan menjalankan fungsi pengawasan dengan menugaskan komisi terkait serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
“Untuk sewa mobil tamu VIP Pemkot Samarinda, kami akan tugaskan komisi yang bersangkutan untuk melakukan komunikasi lebih lanjut. DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, langkah evaluasi penting dilakukan mengingat kondisi keuangan daerah saat ini tengah menghadapi tantangan, termasuk adanya kebijakan pemangkasan anggaran di berbagai sektor.
“Harapan kami bisa dievaluasi ulang karena saat ini kita harus ikut prihatin dengan kondisi pemangkasan anggaran,” katanya.
Ia menekankan bahwa dalam situasi fiskal yang menuntut efisiensi, Pemkot Samarinda perlu lebih selektif dalam menetapkan prioritas belanja, khususnya untuk kebutuhan yang dinilai tidak mendesak.
Dengan adanya pengawasan dari DPRD Samarinda, polemik terkait kebijakan sewa kendaraan operasional tersebut diperkirakan akan terus berkembang seiring proses evaluasi yang dilakukan. Masyarakat pun menunggu langkah konkret dari Pemkot Samarinda dalam merespons kritik dan masukan yang telah disampaikan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan