Pemkot Banjarbaru menerapkan WFH ASN secara selektif untuk efisiensi energi tanpa mengganggu pelayanan publik.
BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema selektif guna menekan konsumsi energi sekaligus menjaga produktivitas birokrasi tanpa mengganggu pelayanan publik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi sektor pemerintahan. Dalam implementasinya, Pemkot Banjarbaru memastikan unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi normal.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa pelayanan publik menjadi prioritas utama dan tidak boleh terdampak kebijakan ini.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya, sebagaimana dilansir Koran Jakarta, Rabu (09/04/2026).
Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara efisiensi dan efektivitas kerja ASN.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada penghematan energi, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun pola kerja yang lebih adaptif.
“Kami ingin memastikan efisiensi berjalan seiring dengan peningkatan kinerja ASN, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lisa menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dan bukan perbandingan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia juga menyebut langkah ini sejalan dengan arahan gubernur kepada seluruh kepala daerah di Kalsel untuk melakukan efisiensi di wilayah masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Banjarbaru akan menyampaikan laporan secara berjenjang kepada Gubernur Kalsel yang kemudian diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari sistem pemantauan nasional.
“Setiap tahapan pelaksanaan akan kami laporkan sebagai bentuk akuntabilitas,” katanya.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Banjarbaru menargetkan efisiensi energi dan pengelolaan anggaran dapat berjalan optimal, sekaligus mendorong terbentuknya birokrasi yang lebih responsif, fleksibel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan