gambar ilustrasi

KIR Palsu Terbongkar di Banjarbaru, Puluhan Truk Tak Laik Jalan

Razia angkutan berat di Banjarbaru menemukan puluhan kendaraan tidak laik jalan serta dugaan dokumen KIR palsu di tengah upaya penertiban transportasi.

BANJARBARU – Penertiban angkutan berat di Kota Banjarbaru mengungkap sejumlah pelanggaran administratif, termasuk dugaan penggunaan dokumen uji berkala kendaraan bermotor (KIR) palsu, dalam razia yang digelar di Jalan Trikora, Bundaran Masjid Agung, Selasa (14/04/2026) pagi.

Dari sekitar 100 kendaraan yang diperiksa oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru, sebanyak 39 unit dinyatakan tidak memenuhi ketentuan, mayoritas karena uji KIR tidak layak. Bahkan, dua unit di antaranya terindikasi menggunakan dokumen KIR palsu.

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto, mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian serius dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi darat.

“Untuk kelayakannya hanya di jalan-jalan, foto kelayakan unit itu di jalan-jalan sehingga kami lakukan penilangan untuk dua unit tersebut,” kata Aries, sebagaimana dilansir Pojokbanua, Selasa, (14/04/2026).

Menurut Aries, praktik pelanggaran uji KIR masih kerap ditemukan, termasuk penggunaan sistem “numpang uji” di daerah lain. Padahal, kendaraan tersebut beroperasi di Banjarbaru maupun wilayah sekitar seperti Kabupaten Banjar.

“Kebanyakan yang kita temukan itu ilegal, karena dia numpang uji. Sementara unit itu adanya di Banjarbaru dan di Kabupaten Banjar, ada satu unit tadi dia numpang di salah satu kabupaten/kota yang ada di Kalsel,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa saat ini proses uji KIR tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga tidak ada alasan bagi pemilik kendaraan untuk menggunakan jasa perantara atau calo.

Dalam razia tersebut, aparat Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru turut melakukan penindakan dengan menerbitkan sembilan surat tilang. Meski demikian, Dishub tidak melakukan pemeriksaan terkait kelebihan muatan, dan hasil pemantauan menunjukkan beban angkutan masih dalam batas toleransi.

“Teman-teman dari Polres ada sembilan tilang. Sementara minim, negatif ada (temuan) yang menonjol jadi berjalan seperti biasa, normal, tidak ada temuan yang sifat yang signifikan,” tuturnya.

Di sisi lain, salah satu sopir angkutan berat, Didi, mengaku tidak khawatir menghadapi razia karena telah melengkapi seluruh dokumen kendaraan, termasuk uji KIR.

“Cuma kita merasa lengkap, ada surat KIR. Jadi enggak khawatir,” singkatnya.

Razia ini menjadi bagian dari upaya Dishub Banjarbaru untuk memastikan kendaraan angkutan berat yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan administrasi, sekaligus menekan potensi kecelakaan akibat kendaraan tidak laik jalan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com