Wahyullah Bongkar Tender Konstruksi Tak Sehat, PBG Ikut Tersendat di Balikpapan

Minimnya porsi proyek dan perubahan tata ruang dinilai memicu persaingan tender tidak sehat serta menghambat proses perizinan bangunan di Balikpapan.

BALIKPAPAN — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyoroti ketatnya persaingan tender proyek konstruksi yang dinilai tidak sehat serta kendala dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akibat perubahan tata ruang, dalam rapat pembahasan di Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (23/04/2026).

Wahyullah mengungkapkan, porsi pekerjaan di sektor jasa konstruksi saat ini relatif terbatas. Ia menyebut ketersediaan proyek hanya sekitar 12 persen, sehingga memicu persaingan yang semakin ketat di kalangan pelaku usaha konstruksi.

“Kalau kuenya kecil, persaingan pasti makin keras. Bahkan ada yang berani banting harga sampai di atas 20 persen dari nilai wajar,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan apabila tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap tegas terhadap hasil lelang yang dinilai tidak rasional.

“Kalau angkanya terlalu jauh dari realitas, harus berani ditolak. Jangan dipaksakan, karena dampaknya bisa ke kualitas pekerjaan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung peran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam sistem lelang. Namun, menurutnya, pihak yang menerima hasil pekerjaan tetap harus selektif, terutama jika terdapat indikasi harga yang tidak masuk akal.

Selain persoalan tender, Wahyullah turut menyoroti kendala dalam pengurusan PBG di Balikpapan. Ia menjelaskan, hambatan utama bukan pada pendampingan teknis, melainkan pada perubahan tata ruang yang berdampak pada status lahan dalam proses pengajuan izin.

“Masalahnya bukan sekadar pendampingan, tapi lebih ke tata ruang. Ada perubahan yang membuat beberapa lahan belum sepenuhnya clear dalam proses pengajuannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan PBG, khususnya untuk rumah sederhana tipe 72 ke bawah. Kemudahan tersebut berupa penyediaan gambar bangunan secara gratis tanpa harus menggunakan jasa konsultan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Untuk tipe 72 ke bawah itu sebenarnya bisa gratis, tidak perlu konsultan. Mungkin masyarakat belum sepenuhnya mengetahui atau belum terhubung dengan dinas terkait,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem pengajuan PBG saat ini telah terintegrasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga setiap dokumen yang diajukan harus lengkap agar tidak otomatis ditolak oleh sistem.

Karena itu, masyarakat diimbau memastikan kelengkapan dokumen teknis sebelum mengajukan permohonan, termasuk memanfaatkan skema swadaya yang telah difasilitasi pemerintah.

Di akhir, Wahyullah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mencari solusi atas berbagai persoalan di sektor jasa konstruksi dan pelayanan perizinan bangunan.

“Prinsipnya kita cari solusi bersama, supaya ke depan lebih baik, baik dari sisi teknis maupun pelaksanaannya,” tutupnya. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com