BUMD Jadi Kunci Dongkrak PAD Balikpapan 2026

DPRD Kota Balikpapan menilai optimalisasi BUMD menjadi kunci peningkatan PAD di tengah dominasi pajak daerah dan ketergantungan pada dana pusat.

BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menekankan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat.

Berdasarkan proyeksi kebijakan fiskal daerah, PAD Kota Balikpapan tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 triliun lebih. Sumber PAD tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Meski menjadi salah satu penopang utama kemandirian fiskal, kontribusi terbesar masih didominasi pajak daerah, sementara peran BUMD dinilai masih relatif kecil.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, menyampaikan bahwa optimalisasi BUMD menjadi kunci untuk memperkuat struktur pendapatan daerah dan mendorong kemandirian ekonomi.

“BUMD itu punya peran penting dan sangat strategis dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan anggaran dari pemerintah pusat. Ini langkah untuk meningkatkan perekonomian daerah,” ujarnya, Kamis (23/04/2026) saat diwawancarai via Whatsapp.

Menurutnya, pengelolaan BUMD harus dilakukan secara profesional dan berorientasi pada keuntungan (profit oriented) agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD Balikpapan.

Salah satu BUMD yang menjadi perhatian adalah Perusahaan Daerah (Perusda) Manuntung Sukses (PMS). Ia menilai perusahaan daerah tersebut perlu dikelola dengan pendekatan bisnis yang lebih kompetitif agar mampu menghasilkan keuntungan optimal.

“BUMD seperti Perusda Manuntung Sukses harus dikelola dengan pendekatan profit oriented, supaya benar-benar menghasilkan keuntungan dan bisa membantu pendapatan daerah,” katanya.

Japar menambahkan, setiap daerah pada dasarnya memiliki perusahaan daerah. Namun, keberhasilan BUMD sangat bergantung pada kualitas pengelolaan dan sumber daya manusia yang memiliki orientasi bisnis.

“Setiap daerah pasti punya perusahaan daerah. Tinggal bagaimana dikelola secara profesional oleh orang-orang yang berpikir bahwa ini perusahaan yang harus menghasilkan keuntungan,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kota Balikpapan, lanjutnya, telah beberapa kali membuka ruang komunikasi dengan BUMD milik pemerintah kota guna mendorong penguatan sektor usaha yang memiliki potensi keuntungan.

Ia berharap BUMD dapat lebih aktif mengembangkan sektor usaha yang menjanjikan, sehingga tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

“Komisi II sudah beberapa kali membuka ruang komunikasi dengan perusahaan daerah. Kita dorong agar sektor-sektor usaha yang menjanjikan bisa dijalankan dengan baik dan profesional untuk meningkatkan PAD Kota Balikpapan,” pungkasnya. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com