DPRD Kukar Sidak Pasar Tangga Arung, Sewa Selangit Bikin Pedagang Menjerit

DPRD Kukar menyoroti tingginya tarif sewa dan pengelolaan parkir di Pasar Tangga Arung Square yang dinilai memberatkan pedagang.

KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tangga Arung Square, Tenggarong, Kamis (30/04/2026), menyusul keluhan pedagang terkait tingginya tarif sewa lapak dan pengelolaan fasilitas yang dinilai memberatkan serta berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung.

Sidak dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama Wakil Ketua DPRD Kukar Aini Faridah sebagai respons atas laporan masyarakat dan pedagang yang mengaku terbebani kebijakan biaya di pasar tersebut. DPRD Kukar menilai pembangunan fasilitas publik harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menambah beban pelaku usaha kecil.

Dalam peninjauan tersebut, DPRD Kukar menyoroti besaran tarif sewa lapak yang mencapai sekitar Rp2.000 per meter persegi. Jika dihitung dalam skala bulanan, biaya tersebut dinilai tidak sebanding dengan margin keuntungan pedagang kecil.

Sebagai pembanding, pasar di daerah lain seperti Makassar dengan fasilitas serupa hanya menetapkan tarif sekitar Rp400 hingga Rp500 per meter persegi. Perbedaan signifikan ini menjadi dasar DPRD Kukar mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tarif.

“Kalau memang dirasa masih berat, bisa kita kaji ulang. Prinsipnya kita ingin memulai dengan kebijakan yang memudahkan, bukan menyulitkan,” tegas Ahmad Yani.

Selain persoalan tarif, DPRD Kukar juga menyoroti pengelolaan parkir yang dinilai semrawut dan berdampak pada menurunnya minat pengunjung. Parkir di badan jalan disebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan ketidaktertiban dan berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD Kukar mengusulkan kebijakan penggratisan sementara tarif parkir guna meningkatkan kembali kunjungan masyarakat ke pasar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fathullah yang turut mendampingi sidak menyatakan akan menindaklanjuti masukan DPRD Kukar.

DPRD Kukar juga memastikan akan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi dan sewa pasar agar kebijakan yang diterapkan lebih berpihak kepada pedagang kecil dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com