Surat tulisan tangan Jeffrey Epstein yang tersegel hampir tujuh tahun memicu desakan publik untuk membuka dokumen kasus secara menyeluruh.
NEW YORK – Upaya membuka dokumen tersegel terkait kasus Jeffrey Epstein kembali menguat setelah terungkap adanya surat wasiat tulisan tangan yang tersimpan hampir tujuh tahun dan belum pernah masuk dalam penyelidikan resmi atas kematiannya.
Keberadaan dokumen tersebut mencuat dari pengakuan Nicholas Tartaglione yang mengungkap isi catatan dalam sebuah podcast. Ia menyebut surat itu berisi keluhan Epstein terhadap proses penyelidikan yang dianggap tidak menemukan bukti selama berbulan-bulan.
Dalam catatan tersebut, Epstein menuliskan kalimat penutup, “Saatnya mengucapkan selamat tinggal.” Tartaglione mengaku menemukan dokumen itu tersembunyi di dalam sebuah novel grafis setelah percobaan bunuh diri pertama Epstein pada Juli 2019, sebagaimana diberitakan Anadolu, Jumat, (01/05/2026).
Tim kuasa hukum Tartaglione kemudian mengautentikasi keaslian tulisan tersebut melalui ahli grafologi sebelum menyerahkannya kepada hakim federal. Namun, dokumen itu tidak pernah dipublikasikan karena tersangkut aturan kerahasiaan hubungan pengacara dan klien.
Akibatnya, surat tersebut tidak tercantum dalam laporan resmi Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) tahun 2023. Bahkan, juru bicara Departemen Kehakiman AS menyatakan pihaknya belum pernah menerima atau meninjau dokumen tersebut.
Dorongan transparansi pun semakin menguat setelah media The New York Times mengajukan petisi ke pengadilan untuk membuka segel dokumen itu. Langkah ini dinilai penting guna melengkapi pengungkapan kasus Epstein yang selama ini masih menyisakan pertanyaan publik.
Epstein sendiri ditemukan meninggal dunia di tahanan New York pada 2019 saat menunggu proses hukum atas kasus perdagangan manusia. Sebelumnya, ia pernah dinyatakan bersalah pada 2008 di Florida dalam kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani regulasi transparansi pada 19 November yang mewajibkan pembukaan dokumen terkait kasus tersebut. Meski lebih dari 3,5 juta halaman telah dirilis oleh Departemen Kehakiman AS, sejumlah pihak, termasuk penyintas dan anggota parlemen, menilai pengungkapan itu masih belum menyeluruh dan menyisakan celah informasi penting
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan