Pemkab Kubar mengevaluasi kinerja UPT Dana Bergulir 2025 dengan menekankan dampak nyata terhadap UMKM, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.
KUTAI BARAT – Pengelolaan dana bergulir di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) diminta tidak hanya mengejar besaran penyaluran, tetapi harus dibuktikan melalui pertumbuhan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Bupati Kubar Frederick Edwin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar, Kamius Junaidi, saat memimpin Rapat Evaluasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dana Bergulir dan Kinerja Tahun 2025 di Ruang Koordinasi Sekretariat Daerah (Setda) Kubar, Kamis (07/05/2026), sebagaimana dilansir Kominfokubar, Kamis (07/05/2026).
Rapat tersebut dihadiri seluruh pengelola UPT Dana Bergulir. Kegiatan itu juga didampingi Henny Bernadeta Korah dan Abed Hadrianus bersama jajaran penyelenggara.
Dalam sambutannya, Bupati Kubar menegaskan rapat evaluasi tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan. Forum itu menjadi momentum penting untuk menilai secara objektif kinerja pengelolaan dana bergulir selama 2025.
“UPT. Dana Bergulir memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, memperkuat UMKM, serta menjadi instrumen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Bupati Kubar menekankan, dana bergulir yang dikelola pemerintah harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Karena itu, pengelolaannya tidak cukup hanya tertib secara administrasi, tetapi juga harus produktif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Sejumlah hal menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Salah satunya kinerja penyaluran dan pengembalian dana. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar meminta aspek itu dievaluasi secara detail, mulai dari tingkat penyaluran, kualitas penerima manfaat, hingga tingkat pengembalian dana agar program tidak terhambat akibat lemahnya pengawasan dan penagihan.
Selain itu, Bupati Kubar juga menyoroti perlunya perbaikan tata kelola melalui transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Seluruh proses pengelolaan dana bergulir diminta terdokumentasi dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan.
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola turut menjadi perhatian. Pengelola dana bergulir dinilai tidak hanya harus menguasai administrasi, tetapi juga memiliki kemampuan analisis usaha, pendampingan, serta mitigasi risiko.
“Yang harus diukur bukan hanya jumlah dana yang disalurkan, tetapi juga berapa usaha yang tumbuh, lapangan kerja yang tercipta, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Kubar berharap evaluasi tersebut menghasilkan langkah konkret untuk 2026. Hasil rapat diminta menjadi dasar perbaikan berbagai kelemahan, penyelesaian kendala di lapangan, serta optimalisasi potensi yang belum tergarap.
Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan forum evaluasi sebagai ruang diskusi terbuka, jujur, dan konstruktif. Dengan perbaikan tata kelola, UPT Dana Bergulir diharapkan semakin mampu mendukung penguatan ekonomi masyarakat dan mewujudkan Kubar yang lebih sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan