E-PPID Setda Bontang Jadi Sorotan dalam Monev KI Kaltim

PPID Pelaksana Setda Bontang memaparkan inovasi aplikasi E-PPID dalam monev keterbukaan informasi publik bersama KI Kaltim guna memperkuat layanan informasi yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Sekretariat Daerah (Setda) terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik dengan menghadirkan aplikasi E-PPID Setda sebagai inovasi layanan informasi bagi masyarakat. Inovasi tersebut dipaparkan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 bersama Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kegiatan penilaian berlangsung di Ruang Rapat Setda Bontang, Kamis (07/05/2026), dan dihadiri langsung Wakil Ketua KI Kaltim, Hajaturamsyah, serta Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Kaltim, Muhammad Idris.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Akhmad Suharto, memaparkan berbagai program, komitmen, hingga inovasi yang telah dijalankan PPID Pelaksana Setda dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkot Bontang.

Dalam presentasinya, Akhmad menekankan enam aspek utama yang menjadi fokus penguatan layanan informasi publik, yakni komitmen, kolaborasi, koordinasi, komunikasi, konsistensi, dan inovasi.

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian dalam monev tersebut ialah aplikasi E-PPID Setda yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan informasi secara digital.

“Aplikasi ini hadir sebagai salah satu alternatif masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi secara mudah, cepat, dan transparan,” katanya, sebagaimana diberitakan PPID Setda, Kamis, (07/05/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan PPID Pelaksana Setda dalam menghadapi monev keterbukaan informasi publik tahun ini.

“Ini adalah salah satu komitmen dari Sekretariat Daerah yang ikut untuk terbuka dalam keterbukaan informasi publik,” papar Andi.

Ia menjelaskan, monev keterbukaan informasi publik di lingkungan Setda Bontang merupakan kali kedua dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan pada 2025.

Selain jajaran KI Kaltim dan Diskominfo Bontang, kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bontang, Sony Suwito Adicahyono, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Bontang, Anwar Sadat, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Bontang, Rafidah, serta Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Bontang, Lukman.

Turut hadir pula Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Bontang, Iskandar, bersama admin PPID dan jajaran jabatan fungsional pranata humas, pranata komputer, serta arsiparis.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Kaltim, Hajaturamsyah, memberikan sejumlah masukan guna memperkuat kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Setda Bontang. Senada dengan itu, Muhammad Idris mengapresiasi langkah pembenahan yang dilakukan agar masyarakat dapat merasakan manfaat keterbukaan informasi publik secara optimal.

Monev pemeringkatan keterbukaan informasi publik tersebut ditutup dengan sesi foto bersama di desk pelayanan PPID Pelaksana Setda. Kegiatan ini diharapkan semakin mendorong budaya transparansi dan pelayanan informasi yang cepat, terbuka, serta akuntabel di lingkungan Pemkot Bontang. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com