Sekda PPU Tohar meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kaltim terhadap LKPD 2025 sebelum LHP diterbitkan pada 25 Mei 2026.
PENAJAM PASER UTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti sejumlah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) PPU Tahun 2025 sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan.
Penegasan itu disampaikan Tohar saat menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas LKPD PPU Tahun 2025 bersama BPK RI Perwakilan Kaltim di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Sabtu (09/05/2026).
Tohar mengatakan, berdasarkan potret hasil pemeriksaan terinci terhadap pelaksanaan belanja program dan kegiatan tahun 2025, salah satu faktor penyebab munculnya temuan adalah persoalan manajemen pada unsur perangkat daerah.
Ia menegaskan, BPK RI masih memberikan ruang kepada perangkat daerah untuk segera melakukan tindak lanjut atas sejumlah catatan hasil pemeriksaan sebelum LHP diterbitkan. Karena itu, seluruh OPD diminta bergerak cepat melakukan perbaikan terhadap berbagai temuan yang ada.
“Jangan pernah menggunakan dalil bahwa saya baru. Justru karena baru, segera lakukan identifikasi, verifikasi, dan konsolidasi dengan organik lama pada unit kerja tersebut,” tegas Tohar.
Tohar juga menekankan pentingnya fungsi monitoring dan pengendalian oleh unsur pimpinan terhadap pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah. Menurut dia, pengawasan internal perlu diperkuat agar seluruh proses kegiatan dapat dipantau secara menyeluruh hingga tuntas.
Di akhir arahannya, Tohar menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah serta Tim BPK RI Perwakilan Kaltim atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah berjalan dengan baik.
“Kami atas nama pimpinan daerah dan pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI. Mudah-mudahan ini menjadi dorongan bagi kami untuk meningkatkan komitmen bersama menuju ke arah yang lebih baik,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan Kaltim II BPK RI Perwakilan Kaltim, Ruslan Ependi, menjelaskan pemeriksaan terinci atas LKPD bertujuan menilai kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai ketentuan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Menurut Ruslan, empat aspek tersebut menjadi indikator penting yang akan memengaruhi opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan kurang lebih selama sebulan, masih terdapat sejumlah item permasalahan yang menjadi temuan dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sebelum LHP diterbitkan,” jelasnya.
Ruslan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Penyerahan LHP dijadwalkan berlangsung pada 25 Mei 2026. Pada penghujung kegiatan, Ruslan mewakili BPK RI Perwakilan Kaltim menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Sekda PPU Tohar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, sejumlah kepala perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan